RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Menjelang Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024, Fraksi Partai Golkar DPRD Sumedang melalui Ketua Fraksi, Asep Kurnia, meminta Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli, untuk terus menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memastikan situasi tetap kondusif.
Menurutnya, netralitas ASN adalah salah satu faktor penting untuk memastikan keberhasilan kinerja Pj Bupati.
Asep Kurnia menegaskan bahwa netralitas ASN bukan hanya sebatas deklarasi, tetapi juga harus diwujudkan dalam praktik sehari-hari.
“Pj Bupati memiliki peran penting dalam memastikan netralitas ASN, terutama di lingkungan Setda, eselon 2, Kabag, Kabid, camat, dan lurah, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi staf di bawahnya,” ujarnya melalui pesan singkat yang diterima Radar Sumedang.
Akur sapaan akrab Asep Kurnia mengaku, persoalan netralitas ASN harus dipastikan diterapkan dengan baik, dan Pj Bupati yang bertanggung jawab memastikannya.
“Pejabat di berbagai tingkatan juga harus memberi contoh penerapan netralitas tersebut,” ujar Asep.
Ia juga menyoroti program Bunga Desa atau program Bupati Ngantor di Desa, yang mendapatkan kritik dari Fraksi PDIP. Fraksi Partai Golkar juga mengingatkan agar Pj Bupati bersikap bijak dalam menentukan kegiatan, terutama di masa-masa tahapan Pilkada yang sensitif.
“Kegiatan yang berpotensi memicu pro dan kontra perlu dikaji ulang, terlebih jika anggarannya tidak tersedia. Kami berharap Pj Bupati menjadi garda terdepan dalam menjaga netralitas ASN, dan berhati-hati dalam menentukan kegiatan, terutama di masa-masa menuju Pilkada,” lanjut Asep.
Selain itu, Asep juga menekankan pentingnya semua kegiatan, baik kedinasan maupun non-kedinasan, dipastikan tidak memberikan celah yang bisa dipolitisasi.
Ia mengingatkan bahwa di era digital saat ini, jejak digital seperti foto atau video yang menunjukkan keberpihakan ASN dapat dengan mudah tersebar dan menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kami meminta ASN, dari Sekda hingga lurah, agar tidak bermain-main dengan aktivitas yang bisa merugikan birokrasi, terutama terkait ketidaknetralan,” tandasnya. (tha)





