RADARSUMEDANG.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang memastikan menjamin perluasan jangkauan perlindungan sosial bagi masyarakatnya.
Kali ini, Pemkab Sumedang mengajak para pekerja rentan di seluruh wilayahnya untuk segera mendaftarkan diri guna memanfaatkan kuota gratis 10.000 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, masyarakat dapat mengajukan pendaftaran tersebut secara mandiri dan mudah melalui aplikasi Sapa Warga.
Itu dikatakan Sekda Tuti usai memimpin rapat evaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Senin (28/9/2026) kemarin.
Yang mana dalam hal ini, pemerintah daerah berkomitmen penuh mengamankan hak-hak pekerja informal demi memuluskan target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
“Kami membutuhkan sosialisasi yang masif kepada masyarakat, terutama kelompok pekerja rentan. Oleh karena itu, Pemkab Sumedang berupaya mengoptimalkan kuota 10.000 kepesertaan dari Baznas RI ini agar manfaatnya benar-benar terasa,” kata Tuti kepada sejumlah awak media.
Selain mengimbau warga secara langsung, Pemkab Sumedang juga menggalang kekuatan internal.
Pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membina banyak kelompok tenaga kerja di lapangan.
“Para kepala SKPD akan mengarahkan tenaga binaan dan komunitasnya untuk segera mengakses pendaftaran di aplikasi Sapa Warga. Selanjutnya, para pekerja yang lolos verifikasi bakal mengantongi dua perlindungan utama dari Baznas RI, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” terang Tuti.
Dengan demikian, kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat yang masuk dalam kategori pekerja rentan untuk mendapatkan jaminan perlindungan sosial.
“Insya Allah, para pekerja rentan mulai dari petani, pedagang kecil, hingga pekerja harian lepas dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi dari risiko finansial akibat kecelakaan kerja maupun kematian,” katanya. (jim)





