RADARSUMEDNAG.ID, KOTA– KPU Sumedang memastikan telah menerima berkas administrasi perbaikan dari keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumedang periode 2024-2029 yang akan berlaga di pilkada 2024.
Komisioner KPU Sumedang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Iyan Sopian mengatakan, keempat tim LO pasangan calon sudah menyerahkan dokumen perbaikan yang dibutuhkan.
“Sudah kemarin pada hari Minggu 8 September 2024, empat paslon telah menyerahkan perbaikan ke KPU Sumedang dan dinyatakan semuanya diterima,” kata Iyan saat dikonfirmasi sejumlah awak media di KPU Sumedang, Senin (9/9/2024).
Adapun untuk tahap selanjutnya, lanjut Iyan, KPU akan melakukan verifikasi kembali berkas dokumen perbaikan ke empat paslon mulai hari ini sampai dengan 14 September 2024.
“Iya tahap selanjutnya akan diverifikasi KPU sampai tanggal 14 september. Nanti hasilnya akan disampaikan lagi ke paslon pada tanggal 14 September 2024,” terang Iyan.
Sebagaimana diberitakan Radar Sumedang sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang memastikan berdasarkan hasil verifikasi administrasi dokumen/berkas persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumedang periode 2024-2029 untuk pilkada serentak, ada beberapa yang masih belum memenuhi syarat (BMS).
Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menyampaikan, bagi pasangan calon yang dinyatakan BMS agar secepatnya memperbaiki dokumen persyaratan yang belum lengkap.
Selain itu KPU lanjut Ogi, juga melakukan verifikasi faktual dokumen dokumen yang diserahkan kepada KPU dari beberapa instansi kepada untuk di cek keabsahannya.
“Beberapa pasangan calon yang harus melakukan perbaikan karena dokumen yang diserahkan pada saat pendaftaran ada yang belum lengkap, sehingga ada beberapa pasangan calon yang belum memenuhi syarat (BMS),” kata Ogi saat menyerahkan hasil verifikasi administrasi di Aula KPU Sumedang, Kamis (5/9/2024). (jim)





