RADARSUMEDANG.id, KOTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang menyampaikan telah menyerahkan hasil verifikasi administrasi atas berkas dokumen persyaratan yang semula diserahkan oleh para pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumedang periode 2024-2029 untuk pilkada serentak 2024.
Dikonfirmasi, Komisioner KPU Sumedang Divisi Teknis Penyelenggaraan Iyan Sopian mengatakan, semua berkas administrasi ke empat paslon sudah lengkap dan memenuhi syarat.
“Hasil verifikasi administrasi secara keseluruhan, dari awal sampai akhir termasuk perbaikan, sudah kami serahkan. Secara administrasi, semuanya sudah memenuhi syarat,” kata Iyan kepada sejumlah awak media di Aula KPU Sumedang, Sabtu (14/9/2024).
Adapun pasca penyerahan hasil verifikasi administrasi. Maka tahapan pilkada selanjutnya adalah tahapan penetapan pasangan calon.
“Hari ini baru tahap penyerahan berkas saja. Sedangkan penetapannya nanti akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024, sesuai dengan tahapan yang ditetapkan,” ujarnya.
Kendati demikian disampaikan Iyan, meski telah memenuhi syarat. KPU Sumedang masih membuka ruang bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan atau masukan terkait para calon tersebut.
“Terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan 18 September 2024, masyarakat bisa memberikan tanggapan terkait persyaratan calon. Jika ada tanggapan, maka kami akan melakukan klarifikasi hingga penetapan pada tanggal 22 September,” terang Iyan.
Iyan menambahkan, ruang untuk tanggapan yang dimaksud sifatnya hanya yang berkaitan dengan persyaratan dari pasangan calon yang bersangkutan. “Jadi tanggapan atau masukan hanya terkait persyaratan. Bukan masalah pribadi para calon,” imbuh Iyan.
Dengan demikian secara administrasi, keempat pasangan calon statusnya sudah tidak ada perbaikan lagi.
“Manakala ada tanggapan dari masyarakat, kami hanya akan klarifikasi kepada calon yang bersangkutan saja. Jadi tidak perlu lagi ada perbaikan-perbaikan,” jelas Iyan. (jim)





