RADARSUMEDANG.id, KOTA – Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumedang periode 2024-2029 resmi berikrar dan berkomitmen mewujudkan pilkada serentak yang aman damai dan kondusif.
Satu hari jelang tahapan kampanye calon para peserta pilkada 2024 di Sumedang ini difasilitasi oleh KPU Sumedang untuk menandatangani pakta integritas mewujudkan pilkada damai aman dan kondusif.
Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, pada kesempatan ini semua pihak mulai dari Forkopimda, KPU, Bawaslu, juga empat pasangan calon telah membacakan ikrar dan menandatangani deklarasi damai untuk pilkada damai aman dan kondusif.
“Hari ini kami lakukan sosialisasi ke masyarakat terkait pasangan calon yang telah ditetapkan beserta nomor urutnya dengan iring-iringan keliling kota Sumedang. Kami berharap masyarakat bisa melihat para calon pemimpin berikut visi misi yang ditawarkan oleh para pasangan calon,” kata Ogi di Alun-alun Sumedang, Selasa (24/9/2024).
Setelah itu lanjut Ogi, sebagaimana diketahui per tanggal 25 September, Cabup-cawabup diperbolehkan untuk melakukan kampanye.
“Kampanye akan dimulai pada 25 September sampai dengan 23 November 2024. Itu adalah tahapan yang akan kita lakukan bersama sampai pada hari pemungutan suara pada 27 November 2024. Kami berharap pada masa kampanye dapat berjalan aman, lancar, tertib dan damai,” ujarnya.
Lebih lanjut sambung Ogi, melalui deklarasi damai ini, semua pasangan Cabup dan Cawabup, secara bersama-sama menyatakan komitmennya untuk mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Selain itu, pasangan Cabup dan Cawabup beserta partai politik pengusung dan tim pemenangan juga, telah bersepakat akan melaksanakan kampanye Pilkada yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi Sara, dan tanpa politik uang.
Ogi menambahkan, diharapkan pilkada dapat melahirkan sosok pemimpin yang mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan, yang terjadi di Kabupaten Sumedang selama lima tahun ke depan.
“Dalam deklarasi ini, semua peserta mulai dari pasangan Cabup dan Cawabup, partai pengusung dan tim pemenangan, telah berikrar akan melaksanakan kampanye Pilkada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (jim)






