RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Pemerintah Kabupaten Sumedang telah membuka rekrutmen untuk penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Sumedang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, Ate Hadan Adi Gunawan mengatakan, rekrutmen berdasarkan pengumuman nomor 07/PANSELDA.ASN.SMD/IX/2024 tentang penerimaan PPPK di lingkungan Pemkab Sumedang tahun anggaran 2024.
“Per tanggal 1 Oktober 2024 kami membuka penerimaan PPPK untuk di Sumedang. Akan tetapi, berdasarkan keputusan terbaru dari Menpan-RB nomor 329/2024 tentang penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan instansi pemerintah daerah tahun anggaran 2024. Penerimaan PPPK di Kabupaten Sumedang tahun 2024 ini khusus untuk tenaga honorer saja,” kata Ate kepada sejumlah awak media di Kantor BKPSDM, kompleks PPS, Selasa (1/10/2024).
Adapun kata Ate, untuk formasi PPPK Kabupaten Sumedang tahun 2024 ini sebanyak 400 orang, yang terdiri dari beberapa bidang penting seperti tenaga guru 220 orang, tenaga kesehatan 90 orang dan tenaga teknis 90 orang.
“Untuk tahun ini ada pelamar prioritas guru dan D IV kebidanan pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer katagori II (THK-II). Kemudian ada juga pelamar dari tenaga non ASN, yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN dapat mendaftar mulai 1 Oktober – 20 Oktober 2024,” terang Ate.
Ate menambahkan, pada formasi PPPK di lingkungan Pemkab Sumedang. Nampaknya ada angin segar bagi para tenaga non ASN yang selama ini telah mengabdi cukup lama.
“Bagi pelamar non ASN yang bekerja aktif di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah) dapat mendaftar mulai 17 November – 31 Desember 2024. Jadi selamat berjuang dan tetap semangat bekerja,” katanya. (jim)







