RADARSUMEDANG.id, KOTA – Sejumlah calon pengantin (catin) yang telah mendapat persetujuan dari kantor urusan agama (KUA) di Sumedang dikumpulkan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Sumedang, Hj. Ani Gestapani mengatakan, pihaknya mengumpulkan para catin untuk diikutsertakan pada program Orientasi Pendampingan Tim Pendamping Keluarga (TPK)
Acara tersebut merupakan hasil kerja sama DPPKBP3A Kabupaten Sumedang, Direktorat Bina Penggerakan Lini Lapangan BKKBN Pusat dan Kantor Kementerian Agama Sumedang. Yang mana melibatkan 25 TPK dan 150 calon pengantin yang telah mendapatkan persetujuan menikah dari KUA.
“Insya Allah program ini bertujuan meningkatkan kapasitas TPK dalam mendampingi keluarga berisiko stunting sekaligus mempersiapkan pasangan usia subur yang akan menikah. Jadi fokus utama kami adalah membekali calon pengantin agar siap membangun keluarga yang bahagia, sejahtera, dan menghasilkan keturunan yang sehat, terhindar dari risiko stunting,” kata Ani kepada sejumlah awak media di Hotel Kencana Jaya, baru-baru ini.
Sementara itu, Direktur Bina Lini Lapangan BKKBN Pusat, Made Yudistira Dwipayama, menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk membentuk generasi yang sehat dan produktif.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam memperkuat sistem pendampingan keluarga, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
“Pencegahan stunting dan peningkatan kapasitas calon pengantin adalah langkah strategis untuk membangun keluarga yang tangguh dan berkualitas. Sinergi antara Pemda Sumedang, BKKBN Pusat, dan Kementerian Agama adalah contoh kolaborasi yang berfokus pada hasil jangka panjang,” jelas Made Yudistira. (jim)






