RADARSUMEDANG.I, RANCAKALONG – Kebakaran melanda sebuah rumah semi permanen milik Entin (56) di Dusun Selaawi, RT 01/RW 06, Desa Sukahayu, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang pada Kamis, 3 Oktober 2024. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.30 WIB dan diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Kepala UPT Damkar Tanjungsari, Yudi Raharja mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian kebakaran tersebut pada pukul 19.00 WIB. “Kami segera bergerak setelah menerima laporan, dengan Regu 3 UPT Damkar Wilayah Tanjungsari, dibantu oleh Polsek Kecamatan Rancakalong, Redkar Kecamatan Rancakalong, IEA Kabupaten Sumedang, dan warga sekitar,” ujarnya.
Ia menambahkan, luas area yang terbakar diperkirakan sekitar 5×5 meter persegi dari total luas bangunan 10×10 meter persegi. Beruntung, proses pemadaman dan pendinginan dapat berlangsung cepat.
“Proses pemadaman dimulai pada pukul 19.50 WIB dan berhasil selesai pukul 20.05 WIB,” tambah Yudi.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan instalasi listrik di rumah masing-masing dalam kondisi aman untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang. (tha)






