Bawaslu Sumedang Ungkap Sejumlah Pelanggaran Jelang Pilkada 2024

oleh
Ketua Bawaslu Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga (kanan) saat hadir di acara Garasi Diskusi Pengawasan Pilkada Sumedang, di Sekretariat IJTI Suma, Rabu (16/10). Dalam kesempatan itu Ade menyampaikan bahwa selama masa kampanye ini pihaknya menangani banyak pelanggaran netralitas.

RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perhelatan di Pilkada Sumedang 2024 semakin mencuat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang mengungkap bahwa pelanggaran didominasi oleh netralitas ASN. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Adrianta Sinulingga, pihaknya telah mencatat selama masa kampanye ini telah terdapat beberapa pelanggaran Pilkada Sumedang, diantaranya pelanggaran netralitas ASN, kehadiran beberapa perangkat desa dalam sebuah agenda politik maupun paslon, hingga politik uang.

“Selama tahapan kampanye berlangsung dari tanggal 25 September kemarin kami sudah menemukan banyak sekali pelanggaran pelaporan maupun temuan yang kami kaji dan sudah kami keluarkan rekomendasinya. Ada pelanggaran netralitas ASN, Kepala Desa, Dinas, Lurah terus kemudian yang paling terakhir kita baru saja menangani kasus dugaan tindak pelanggaran money politik,” ujar Ade, Rabu (16/10). 

Dikatakan, dari temuan maupun laporan yang masuk ke dalam Bawaslu Kabupaten Sumedang terdapat bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, salah satunya yakni pejabat yang berada di lingkungan seperti di Dinas Perhubungan beserta oknum Lurah di Sumedang. 

“Jadi kasus untuk pelanggaran di dinas yaitu Kabid Parkir dari Dinas Perhubungan kalau tidak salah jabatannya, dan juga bersamaan kejadian itu dengan istrinya yang bertepatan sebagai Lurah Talun,” katanya. 

Atas dasar tersebut, kata Ade, Bawaslu terus mengingatkan kepada seluruh ASN agar tidak ikut berpartisipasi dalam agenda politik yang dapat menguntungkan salah satu dari pasangan calon.

“Maka saya selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang mengimbau kepada seluruh masyarakat yang dilakukan untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau politik. Karena dalam Undang-Undang Pilkada kali ini sangat lebih ketat dari undang-undang Pemilu kemarin, bahwa semua ASN itu tidak boleh berpartisipasi aktif bahkan untuk hadir pun mereka harus memiliki alasan yang jelas dan konkrit,” ungkapnya. 

Ade juga melihat bahwa ASN juga mencari-cari celah untuk bisa terlihat berkontribusi kepada para calon yang sedang berkontestasi. Adapun dari laporan maupun temuan pelanggaran Pilkada Sumedang 2024 ini telah memasuki tahapan berikutnya seperti mengeluarkan surat rekomendasi kepada Kemenpan RB bagi yang ASN, sementara mengirim surat rekomendasi kepada Pj Bupati bagi Kepala Desa maupun perangkat Desa. 

“Sudah kami keluarkan rekomendasinya, untuk ASN kami keluarkan rekomendasinya kepada Kemenpan RB lalu kemudian nanti lalu kemudian nanti akan diteruskan ke KASN. Juga untuk Kepala Desa kasusnya sudah kami rekomendasikan kepada Pj Bupati dan nanti akan ditindaklanjuti itu ke DPMD,” imbuhnya.

Termasuk sambung Ade, Bawaslu juga sudah melakukan penindakan terhadap Sekcam Sumedang Selatan, yang berfoto dengan spanduk salah satu paslon, viral di media sosial. Bahkan dari hasil penyelidikan, diketahui salah satu orang yang di foto tersebut juga merupakan guru di salah satu sekolah di Jatinangor.

“Kemudian untuk kasus dugaan politik uang, itu sudah dikaji dilakukan penyelidikan dan penyidikan sentra Gakkumdu dan ternyata hasilnya adalah cukup alat bukti,” ucap Ade. 

Sementara itu, tak hanya pelanggaran dari tubuh ASN saja, Bawaslu Sumedang pun juga telah mendapatkan temuan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu petugas Bawaslu di tingkat Panwascam. Saat ini, Bawaslu sendiri telah memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan. 

“Terkait dengan netralitas dari penyelenggara ada dari PPK dan itu juga ada dari Panwascam itu sudah kami tangani, sudah kami berikan teguran keras yang sifatnya kami pikir ini hanya akan didapatkan satu kali. Sehingga harapan kami yang bersangkutan atau pun ini juga menjadi pelajaran bagi semua rekan-rekan Panwascam dan PKD atau nanti rekan-rekan di TPS yang akan dilantik nanti agar tetap menjaga netralitasnya juga,” imbuhnya. (gun)

No More Posts Available.

No more pages to load.