Menuntaskan Nawa Cita Yang Tertunda

oleh
Fajar Meihadi

Oleh: Fajar Meihadi*

RADARSUMEDANG.id – Sungguh “powerfull” beberapa pidato Prabowo setelah dirinya dilantik sebagai Presiden, komitmennya dalam pemberantasan korupsi memberikan “angin segar” dan layak diacungi jempol, meskipun perlu terus dikawal agar berbuah nyata, dan mudah-mudahan bukan sekedar “omon-omon” belaka. Di tengah kritikan atas gemuknya kabinet merah putih yang terus bergulir karena dipandang tidak efektif dan efisien, sudah seyogyanya Prabowo dan segenap kabinetnya menepis kritikan itu dengan buah kinerja yang manis, responsif dan solutif tas segala persoalan bangsa, serta menepati janji-janji politiknya.

Kendati pun demikian, rasa-rasanya masyarakat tidak semudah membalikan telapak tangan untuk percaya begitu saja pada janji-janji manisnya, setelah sebelumnya jutaan masyarakat “di-prank” oleh pemimpin dengan wajah yang “lugu”, memilih hidup bersahaja, dikenal merakyat, hadir sebagai pemimpin yang “dielu-elukan” setelah 25 tahun reformasi, bahkan approval rating-nya “menyentuh langit”, tetapi semua itu berakhir su’ul khatimah. Kini, meskipun secercah cahaya harapan itu masih terpatri dalam sanubari tetapi mulai meredup, berharap apa yang dijanjikan Prabowo betul-betul diperjuangkan dan tidak “di-prank” kedua kalinya.

Prabowo hadir disaat yang tepat ketika wajah media dipenuhi pemberitaan kasus korupsi oknum mantan pejabat di Mahkamah Agung, sikap dan komitmennya akan diuji di tengah situasi carut-marut penegakan hukum, sebagai presiden terpilih ia memikul amanah untuk mengembalikan marwah pejabat publik dan institusi peradilan serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Sebetulnya sangat logis jika kemudian Prabowo berada digarda terdepan dalam pemberantasan korupsi, karena jika mampu menyembuhkan “penyakit akut” (baca: korupsi) di negeri ini akan memberikan dampak signifikan bahkan mungkin terjadi lompatan kuantum terhadap pertumbuhan ekonomi, sehingga janji politiknya tentang pertumbuhan ekonomi menyentuh angka 8% cukup realistis.

Kasus korupsi di negeri ini sudah sangat “menguratnadi” dan dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), banyak oknum pejabat bahkan “yang mulia” sekalipun sebagai punggawa hukum dan “malaikat” pembawa keadilan terjerat kasus korupsi. Belakangan jagat maya dihebohkan dengan pemberitaan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Tentu saja kasus ini menjadi “tamparan” bagi penegakan hukum, dan tidak bisa bimsalabim untuk mengembalikan kepercayaan publik, perlu kerja keras dan berintegritas untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Memang tidak ada jaminan bagi orang yang sudah khatam pemahamannya tentang hukum tidak akan terjerat hukum, dawuh Wang An Shih —seorang petinggi China abad ke 11, penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan tidak dapat dicegah dengan mengandalkan hukum semata, melainkan harus mempunyai moral tinggi. Sedangkan menurut Ibnu Chaldun, diantara sebab terjadinya penyelewengan karena para pejabat tergoda untuk hidup serba mewah. Tentu menjaga integritas dalam mengemban amanah jabatan bukanlah hal mudah, dengan setumpuk privilege yang didapat mengundang banyak godaan yang menepi. Sikap berintegritas seolah menjadi “barang” langka.

Di bawah kepemimpinan Prabowo, semoga cita-cita reformasi dapat terwujud. Dukungan dan kritikan akan selalu tercurah untuk terus mengawal lajunya pemerintahan yang berintegritas. Selamat Bekerja.(*)

*)Dosen Matakuliah Hukum Tata Negara STIS As-Saadah Sumedang

 

No More Posts Available.

No more pages to load.