RADARSUMEDANg.id, KOTA – Petugas gabungan yang terdiri dari petugas Lapas, TNI-Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumedang melakukan razia dan penggeledahan di ruang tahanan Lapas Kelas IIB Sumedang, Kamis (7/11). Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa para narapidana tidak mengonsumsi narkotika atau membawa barang terlarang di dalam lapas.
Kepala Lapas Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, mengungkapkan bahwa selama razia berlangsung, tidak ditemukan barang-barang yang melanggar aturan secara signifikan. Namun, ada beberapa benda yang seharusnya tidak ada di dalam kamar tahanan, seperti gunting, sendok, dan korek api.
“Mengenai temuan ini, kami akan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk menindaklanjuti dan menelusuri asal-usul barang tersebut,” ujar Ratri.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine secara acak kepada sejumlah warga binaan dan petugas Lapas. Hasil tes menunjukkan seluruh peserta, baik warga binaan maupun petugas, dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Kegiatan razia ini, lanjut Ratri, merupakan bagian dari komitmen Lapas Sumedang dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba sesuai program Asta Cita yang diinisiasi oleh Presiden dan Menteri Hukum dan HAM.
“Kami berharap kegiatan ini mampu menjaga ketertiban, kedisiplinan, dan mencegah potensi pelanggaran di lingkungan lapas,” tambahnya.(gun)






