RADARSUMEDANG.id, KOTA- Setelah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Sumedang akan segera melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, Ate Hadan Adi Gunawan, menyampaikan bahwa SKB ini akan diikuti oleh pelamar yang berhasil lulus pada tahap SKD.
“Pelamar yang lulus SKD akan mengikuti SKB, yang nantinya akan dipilih sebanyak tiga kali formasi CPNS di Sumedang,” ujar Ate pada Sabtu (9/11).
Ate menjelaskan bahwa untuk tahun 2024, Kabupaten Sumedang membuka 200 formasi CPNS, yang berarti sekitar 600 pelamar akan mengikuti seleksi SKB. Saat ini, proses penentuan peserta SKB masih berlangsung.
Lebih lanjut, Ate berharap para pelamar CPNS dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tahap SKB ini. “Kami berharap mereka dapat lebih fokus dan meningkatkan kemampuan untuk bisa lolos seleksi ini dengan hasil yang optimal,” tambahnya.
Terkait kelulusan, Ate menjelaskan bahwa bobot nilai SKD akan berkontribusi sebesar 60%, sementara SKB memberikan kontribusi 40% dalam menentukan kelulusan akhir pelamar CPNS.
“Proses seleksi ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan CPNS yang berkualitas untuk mengisi kebutuhan aparatur pemerintah di Kabupaten Sumedang,” imbuhnya.(gun)





