Kabupaten Sumedang Akan Dapat 70% Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 2025

oleh
Heri Ukasah

RADARPAMULIHAN.id, KOTA – Kebijakan baru terkait redistribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diumumkan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Ukasah Sulaeman, membawa angin segar bagi Kabupaten Sumedang. Mulai Januari 2025, mayoritas pendapatan PKB akan dialihkan ke kabupaten, memberikan peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Selama ini 70% PKB masuk ke provinsi dan 30% ke kabupaten. Tapi mulai Januari 2025, komposisinya dibalik: 70% untuk kabupaten dan 30% untuk provinsi,” ungkap Heri seusai Reses I Tahun Sidang 2024-2025 di Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Jumat (15/11).

Dampak Positif bagi Kabupaten

Heri menjelaskan bahwa redistribusi ini akan berdampak positif pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pembangunan di tingkat kabupaten dan desa, sesuai dengan prioritas pemerintah pusat.

“Tambahan ini akan menjadi lonjakan besar untuk APBD kabupaten. Pemerintah pusat saat ini memang lebih memprioritaskan pembangunan dari tingkat kabupaten dan desa,” ujarnya.

Tantangan untuk Provinsi Jawa Barat

Namun, redistribusi ini juga menjadi tantangan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penurunan bagian pendapatan PKB provinsi diperkirakan mencapai Rp 10 triliun, yang akan sangat memengaruhi APBD provinsi.

“Jawa Barat sangat bergantung pada PKB sebagai salah satu sumber pendapatan terbesar. Kami di Komisi III DPRD Jabar sedang mencari langkah strategis untuk mengatasi penurunan anggaran ini,” tambah Heri.

Pengawasan dan Penyesuaian Kebijakan

Heri menekankan pentingnya pengawasan agar redistribusi ini berjalan efektif dan tidak menimbulkan dampak negatif yang meluas. Ia berharap, kabupaten seperti Sumedang dapat memanfaatkan tambahan anggaran ini untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik.

“Dengan kebijakan ini, Kabupaten Sumedang dan daerah lain punya peluang besar untuk mempercepat pembangunan, sesuai fokus pemerintah untuk memperkuat pembangunan dari desa,” tutupnya.

Kebijakan ini akan menjadi momentum penting bagi kabupaten, termasuk Sumedang, untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di wilayahnya. Namun, tantangan besar bagi provinsi juga harus diantisipasi dengan solusi strategis. (tha)

No More Posts Available.

No more pages to load.