Pilkada Sumedang Nomor 2, Pilgub Jabar Nomor 4 Unggul

oleh
Ketua KPU beserta jajaran Komisioner saat menetapkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024 di Aula KPU Sumedang, Selasa (3/11/2024)

RADARRSUMEDANG.id, KOTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang resmi menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumedang pada pilkada serentak 2024, Selasa (3/11/2024).

Proses rapat pleno terbuka dilaksanakan di Aula KPU Sumedang dengan melibatkan seluruh badan adhoc KPU tingkat kecamatan (PPK) beserta Panwascam ini, juga disaksikan oleh masing-masing saksi dari empat pasangan calon baik Gubernur maupun Bupati secara berurutan berdasarkan waktu penyerahan ke KPU.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024 antara lain, paslon nomor urut 1, Hj. Eni Sumarni – H Ridwan Solichin 160.367 suara.

Paslon nomor urut 2 Dr. H Dony Ahmad Munir – Fajar Aldila 313.117 suara. Paslon nomor urut 3 Irwansyah Putra – Hj Mustikaningrat 104.861 suara. Paslon nomor urut 4 Hendrik Kurniawan – Rd. Luky Djohari Soemawilaga 54.389 suara.

Adapun dari hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan untuk paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang. Jumlah surat suara tidak sah 31.111 dan jumlah surat suara sah 632.734 sehingga total jumlah surat suara sah dan tidak sah sebanyak 663.845.

Sedangkan perolehan hasil penghitungan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Barat di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Sumedang diantaranya, paslon nomor urut 1 KH Acep Adang Ruhiat – Gitalis Dwinatarina 50.319 suara.

Paslon nomor urut 2, Jeje Wiradinata – Ronal Surapradja 48.923 suara. Paslon nomor urut 3, Ahmad Syaikhu – Ilham Akbar Habibie 72.990 suara. Paslon nomor urut 4 H. Dedi Mulyadi – H. Erwan Setiawan, 468.011 suara. Dengan total 640.243 suara

“Data yang kami sampaikan merupakan data yang sudah pasti dan sudah kami tetapkan. Berbeda mungkin dengan beberapa hari yang lalu, jika masyarakat mendapatkan data yang beredar di media sosial. Data itu tidak dapat dipertanggungjawabkan dan itu bukan dari data KPU atau data dari website yang kami keluarkan,” kata Ogi kepada sejumlah awak media usai menetapkan rekapitulasi.

Lanjut Ogi, hasil rekapitulasi penghitungan suara yang sudah tetapkan akan segera diumumkan di media sosial dan juga website KPU sehingga semua orang juga para saksi calon juga bisa melihat perolehan suara hasil pilkada Sumedang.

“Selepas nanti selesai semua kami akan bergeser ke provinsi karena di tingkat gubernur akan dilakukan rapat pleno di tingkat gubernur sehingga untuk yang bupati setelah ditetapkan kami mengeluarkan surat keputusan (SK). Sedangkan untuk tingkat gubernur kami hanya sebatas membacakan rekapitulasi tapi tidak menetapkan perolehan suara secara keseluruhan untuk tingkat provinsi,” terang Ogi.

Lebih lanjut dikatakan Ogi, hasil rekapitulasi tingkat kabupaten ini akan langsung diserahkan hari ini juga ke KPU Provinsi untuk nanti di pleno-kan di tingkat provinsi sampai tanggal 9 Desember 2024.

Ogi menambahkan, sejauh ini baik dari saksi masing-masing Paslon dan Bawaslu tidak ada sanggahan.

Bahkan disebutkan Ogi, KPU Sumedang justru mendapatkan apresiasi dari saksi Paslon Gubernur maupun saksi Paslon Bupati bahwa hasil yang ditetapkan sama persis.

“Keberhasilan pilkada di Sumedang tidak lepas dari peran para stakeholder juga TNI-Polri dalam menjaga kondusifitas juga para Paslon. Berikut tim pendukung Paslon yang sama-sama menjaga kondusifitas dan masyarakat Sumedang sehingga pilkada Sumedang berjalan aman damai dan menyenangkan,” katanya. (jim)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.