Gaji ASN Tetap di Bank Milik Daerah: Menjaga Kemandirian Fiskal Sebelum Terlambat

oleh
Naya Sunarya

Oleh : Naya Sunarya*

RADARSUMEDANG.id — Belakangan ini masyarakat, khususnya para Aparatur Sipil Negara, digegerkan dengan wacana pengalihan penyaluran gaji dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) —sebagai bank milik daerah  ke bank-bank pelat merah atau Himbara. Isu ini menyebar luas, memicu keresahan, sekaligus perdebatan di lingkungan pemerintahan daerah.

Namun perlu ditegaskan sejak awal: Pemerintah Pusat, melalui Menteri Keuangan maupun Otoritas Jasa Keuangan, telah memastikan tidak ada kebijakan resmi maupun instruksi wajib untuk memindahkan penyaluran gaji ASN ke Himbara. Keputusan ini sepenuhnya berada di tangan masing-masing Pemerintah Daerah.

Justru karena tidak ada paksaan dari pusat, maka pilihan yang diambil oleh Pemda ,  termasuk Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi sangat menentukan arah masa depan kemandirian fiskal daerah kita.

Pihak yang mendukung pengalihan biasanya mengemukakan alasan efisiensi sistem, integrasi langsung dengan sistem perbendaharaan negara, serta jangkauan jaringan yang lebih luas. Di permukaan, argumen tersebut terdengar masuk akal. Namun jika diteliti lebih dalam, kerugian yang akan ditimbulkan jauh melampaui keuntungan sesaat yang tampak di permukaan.

Pertama, gaji ASN merupakan sumber dana murah dan paling stabil bagi BPD. Dana inilah yang menjadi fondasi likuiditas, yang kemudian disalurkan kembali menjadi kredit untuk pembangunan daerah, usaha mikro, kecil, dan menengah, serta kebutuhan masyarakat luas. Jika aliran dana ini diputus, maka struktur permodalan BPD akan melemah, biaya penghimpunan dana naik, dan kemampuan memberikan pinjaman justru menurun. Dampaknya bukan hanya dirasakan oleh pihak perbankan, melainkan sampai ke pelaku usaha kecil, petani, dan warga yang membutuhkan akses pembiayaan.

Kedua, pendapatan asli daerah ikut terancam langsung. BPD adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor perbankan yaitu Bank BJB di Jawa Barat dengan kantor cabanh salah satunya di Sumedang ,  dan merupakan salah satu penyumbang dividen terbesar bagi APBD. Penurunan kinerja keuangan BPD akibat hilangnya simpanan gaji ASN berarti berkurangnya uang yang masuk ke kas daerah. Padahal, dana inilah yang digunakan untuk membangun jalan, sekolah, puskesmas, serta program-program kesejahteraan masyarakat. Mengorbankan sumber pendapatan sendiri demi kemudahan administrasi semata bukanlah langkah yang bijak.

Ketiga, pola penagihan angsuran kredit yang selama ini berjalan lancar melalui pemotongan langsung dari gaji akan terganggu. Sebagian besar ASN memiliki fasilitas kredit di BPD tempat gajinya diterima. Perpindahan ke bank lain berisiko menaikkan angka kredit bermasalah, yang pada gilirannya kembali membebani kesehatan keuangan BPD.

Keempat, hal ini bertentangan dengan esensi otonomi daerah. BPD adalah milik rakyat daerah, yang didirikan untuk melayani kepentingan daerah. Menyerahkan urusan keuangan yang paling pokok ke bank milik pusat berarti melemahkan kemandirian yang selama ini diperjuangkan.

Tentu bukan berarti layanan BPD sudah sempurna dan tidak perlu ditingkatkan. Jika ada keluhan soal layanan, akses digital, atau jangkauan, maka jawabannya adalah memperbaiki dan memperkuat BPD, bukan memindahkan ke pihak lain. Pemda selaku pemegang saham utama harus mendorong manajemen BPD untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas jaringan digital, dan bersaing secara profesional.

Keputusan yang diambil saat ini bukan sekadar soal rekening tempat gaji masuk. Ini adalah pilihan tentang arah masa depan: apakah kita ingin tetap berdiri di atas kaki sendiri, atau menyerahkan urusan ekonomi daerah sepenuhnya kepada pihak lain. Oleh karena itu, kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta para anggota DPRD agar mempertahankan penyaluran gaji ASN di BPD — bank milik daerah. Perkuat fondasi yang sudah ada, jangan runtuhkan sebelum kita melihat manfaatnya yang sesungguhnya.

Kemandirian fiskal daerah tidak akan tercapai dengan menyerahkan aset terpenting . Ia terwujud ketika kita percaya, membina, dan memperkuat lembaga keuangan kita sendiri — untuk rakyat, oleh daerah.(*)

*)Warga Sumedang, Mantan Anggota DPRD Sumedang, Ketua Dewan Pengawas Fokus Sinergi Kemitraan

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.