RADARSUMEDANG.id, KOTA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang terus berupaya meningkatkan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Sumedang, Rusyana, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerapkan strategi jemput bola untuk mempercepat proses penerbitan IKD.
“Kami dari Disdukcapil terus terjun ke lapangan untuk melakukan jemput bola pelayanan IKD, seperti mendatangi perusahaan-perusahaan, pusat kegiatan, hingga turun langsung ke lingkungan masyarakat,” ujar Rusyana, Kamis (5/12).
Ia menyampaikan, hingga 3 Desember 2024, Disdukcapil Kabupaten Sumedang telah merealisasikan 156.546 wajib KTP dari target 274.385 orang, atau sekitar 57,05% dari total yang diharapkan.
“Meskipun progres tersebut menunjukkan pencapaian yang cukup baik, Rusyana berharap dengan tersisa waktu di bulan Desember, pelayanan IKD dapat lebih dioptimalkan lagi untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dari 26 kecamatan di Kabupaten Sumedang, Kecamatan Ganeas mencatatkan capaian IKD tertinggi, yaitu 88,42%. Di posisi kedua, Kecamatan Buahdua dengan 73,22%, dan Kecamatan Cibugel yang mencapai 71,55%. Sementara itu, Kecamatan Ujungjaya tercatat sebagai kecamatan dengan capaian terendah, yaitu 38,30%.
“Dengan terus meningkatnya upaya jemput bola yang dilakukan oleh Disdukcapil, diharapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam mengurus IKD akan semakin tinggi, dan target penerbitan IKD dapat tercapai sebelum akhir tahun,” ucapnya. (gun)





