Ini Kejelasan Kenaikan ‘Gaji Guru’, Dirjen Guru Tegaskan Peningkatan Hanya bagi Guru Non ASN Sertifikasi

oleh
Ilustrasi oleh AI

RADARSUMEDANG.id, JAKARTA – Kegelisahan para guru terkait peningkatan kesejahteraan terjawab sudah. Dipastikan, kenaikan ini berasal dari tunjangan prestasi guru (TPG) melalui sertifikasi pendidik, bukan kenaikan gaji.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani ditemui usai peluncuran pembaruan sistem pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, di Jakarta. Ia mengatakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru.

“Meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi. Kita mengakselerasi supaya semua guru punya kesempatan (bisa lolos sertifikasi, red),” paparnya.

Nunuk menjelaskan, bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menaikan gaji. Kewenangan itu berada di kementerian lain. Sehingga, upaya menaikkan kesejahteraan guru ini dilakukan melalui sertifikasi.

Nantinya, kata dia, bagi yang lolos program sertifikasi guru atau yang dikenal sebagai Pendidikan Profesi Guru (PPG) maka akan mendapat sertifikat pendidik yang diakui negara. Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan TPG.

Besaran TPG ini diketahui sebesar satu kali gaji untuk yang berstatus aparatur sipil negara (ASN). Sementara, untuk yang non-ASN, besaran TPG-nya akan dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan di tahun depan, dari sebelumnya sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Dengan begitu, artinya, tidak ada kenaikan gaji dan kenaikan TPG untuk ASN yang sudah memiliki sertifikasi sebelumnya.

Lebih lanjut, Nunuk menyampaikan, di tahun ini ada lebih dari 600.615 ribu guru yang lolos PPG. Sementara di tahun depan, ada target 806.486 guru ASN dan non-ASN yang sudah memenuhi kualifikasi D4 dan S1 harus tersertifikasi. Angka ini sesuai dengan target yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya.

Selaras dengan itu, pemerintah juga akan memfasilitasi 249 ribu guru untuk menaikkan kualifikasinya ke D4 dan S1. Saat ini, pemerintah disebutnya tengah menyusun mekanisme pemberian beasiswa bagi para guru tersebut. Targetnya, tahun depan program sudah bisa berjalan.

“Berarti di tahun 2026 semua guru tersertifikasi dan memiliki tunjangan. Dengan begitu semua guru baik swasta, honor, yayasan semua bisa (naik kesejahteraannya, red) dan aturannya jelas,” paparnya.

Pendaftaran PPG Guru Tertentu sendiri saat ini tengah dibuka. Seleksi administrasi bakal dilakukan sampai 20 Desember 2024. Lalu, sistem sistem akan evaluasi 10 hari dan mulai lagi seleksi administrasi PPG di awal tahun depan.

PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) angkat bicara soal rencana Presiden Prabowo Subianto meningkatkan kesejahteraan guru di tahun depan. Tak hanya mengapresiasi, PGRI juga meminta agar proses sertifikasi para guru bisa dipercepat.

Pasalnya, sertifikasi jadi salah satu syarat agar bisa memperoleh tambahan kesejahteraan yang dijanjikan pemerintah. Di mana, guru ASN bersertifikasi akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Kemudian, bagi guru non ASN nilai tunjangan profesinya akan ditingkatkan menjadi 2 juta rupiah.

“Yang kita dorong dari PGRI adalah percepatan sertifikasi guru, jangan berbelit-belit. Sehingga bisa dirasakan semua,” ujar Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi ditemui di sela acara seminar internasional terkait integrasi antara perubahan iklim dengan pendidikan, di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Dia mendesak agar pemerintah mempermudah proses sertifikasi ini. Dengan begitu, kenaikan kesejahteraan guru dapat dirasakan secara merata.

Saat ini sendiri, kata dia, jumlah guru yang sudah tersertifikasi masih kurang dari 50 persen. Lalu setelah adanya perubahan pola pada pendidikan profesi guru (PPG) menjadi piloting, mulai ada keterserapan sekian ratus ribu.

“Nah yang kita mau dorong adalah percepatan sertifikasi guru dan jangan rumit gitu loh. Kembali ke undang-undang guru dan dosen, pakai pelatihan 10 hari, 11 hari selesai,” ungkapnya. Cara ini dinilai lebih efektif ketimbang PPG saat ini yang kebanyakan in dan out dan berbiaya mahal.

Selain mempercepat proses sertifikasi, Unifah juga meminta agar sistem inpassing untuk guru swasta diterapkan kembali. Kebijakan ini diyakini dapat membantu peningkatan kesejahteraan bagi guru swasta.

“Sehingga misalnya guru swasta sudah 30 tahun itu disamakan dengan PNS. Nah itu kan berarti gaji pokoknya disamakan dengan kenaikan 100 persen. Jadi swasta itu nggak stagnan di Rp 2 juta (besaran tunjangan profesi guru, red) nggak gitu,” tegasnya.

Hal ini juga untuk memberi kepastian bagi para guru swasta yang sudah inpassing sebelumnya. Sebab, banyak guru swasta yang khawatir TPG-nya justru turun karena non ASN akan menerima TPG Rp 2 juta sementara gaji pokok mereka sudah setara ASN.(jpc)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.