RADARSUMEDANG.id, KOTA – Polres Sumedang menegaskan menindak tegas pelaku judi, baik jenisnya konvensional maupun judi online (judol). Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumedang, Iptu Uyun Saepul mengungkapkan, selama tahun 2024 hingga saat ini pihaknya sudah menangani dua kasus judul.
“Selama tahun 2024 sampai bulan Desember ini kami menangani dua kasus judol di wilayah hukum Polres Sumedang,” kata Iptu Uyun, Kamis (12/12).
Kasat menambahkan, kasus judol yang ditangani tersebut modusnya adalah mempromosikan di media sosial Instagram.
“Kebetulan kasus judol yang kami tangani ini didominasi endorse, melanggar hukum Undang-undang ITE. Kepada para pelaku ini sudah kami proses hukum, ada yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan, ada juga yang masih proses penyidikan di Satreskrim Polres Sumedang,” ujarnya.
Kasat Uyun memastikan Polres Sumedang akan terus melakukan upaya penegakkan hukum terhadap para pelaku yang terlibat judol. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang ITE.
“Kami bekerja sama dengan masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam memberantas judol ini. Kami melakukan sosialisasi melalui media sosial Polres Sumedang, berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk penanggulangan-penanggulangan terhadap adanya kasus judol,” ucapnya.
Di samping itu sambung Uyun, Polres Sumedang juga mengadakan penyuluhan-penyuluhan oleh Fungsi lain seperti Sat Binmas. Penyuluhan dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta instansi yang lain.
“Tantangan dalam mengungkap judi online tentunya adalah pembuktian-pembuktian yang memang kami butuh proses untuk pengungkapan tersebut, karena judol ini merupakan jaringan-jaringan yang tidak secara konvensional. Mereka servernya di luar wilayah tapi digunakan oleh masyarakat di Kabupaten Sumedang,” imbuhnya.
Meski demikian Uyun menegaskan Polres Sumedang bakal terus melakukan pengungkapan-pengungkapan terhadap para pelaku judol.
“Meski terkendala tapi kami tidak berhenti sampai di situ saja. Kami terus berupaya melakukan pengungkapan-pengungkapan terhadap para pemain judol,” tuturnya. (gun)






