RADARSUMEDANG.id, KOTA – Polres Sumedang menyampaikan bahwa tingkat kejahatan di Kabupaten Sumedang mengalami penurunan pada tahun 2024 jika dibandingkan dengan tahun 2023. Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan bahwa pada tahun 2024 tercatat 436 kasus kejahatan di seluruh wilayah Sumedang, angka yang jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 955 kasus.
“Tahun 2024 alhamdulillah menurun, dari Crime Total (CT) ada 436 kasus kejahatan. Kami mencatat tahun 2023 itu mencapai 955 kasus, artinya menurun cukup drastis,” ujar Joko, Rabu (1/1).
Kapolres juga mengungkapkan, meskipun total kasus kejahatan menurun, angka penyelesaian kasus atau Crime Clearance (CC) mengalami penurunan dalam hal kuantitatif. Ia menggambarkan pada tahun 2024, jumlah penyelesaian kasus tercatat sebanyak 365 perkara, turun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 773 kasus.
Namun, secara kualitatif, tingkat penyelesaian perkara di tahun 2024 mengalami peningkatan, dengan presentase mencapai 84 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 81 persen.
“Dilihat dari tingkat penyelesaiannya, kami mengalami kenaikan, walaupun secara total ada penurunan kejahatan. Jadi jangan hanya melihat dari jumlah kejahatan, tapi juga dari penyelesaian kasusnya,” ucapnya.
Menurut Joko, penurunan tingkat kejahatan ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak, termasuk masyarakat yang turut menjaga keamanan dan ketertiban di Sumedang.
“Ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak yang sudah menjaga keamanan di Sumedang. Situasi yang semakin aman juga menyebabkan semakin sedikit orang yang melakukan kejahatan,” katanya.
Kapolres Sumedang berharap agar tren penurunan angka kejahatan ini dapat terus berlanjut setiap tahunnya. Ia juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan, khususnya dalam menyimpan barang berharga, seperti kendaraan, agar tidak menambah peluang munculnya kejahatan.
“Mudah-mudahan ke depannya tingkat kejahatan di Sumedang semakin menurun. Kami juga berharap masyarakat terus berperan aktif agar tidak memberi peluang bagi pelaku kejahatan,” imbuhnya. (gun)






