RADARSUMEDANG.id, KOTA – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati menyampaikan, Kabupaten Sumedang dipertaruhkan dengan adanya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pasalnya saat ini sedang dilakukan evaluasi progres penyusunan Perda RTRW 2025-2045.
Tuti meminta agar penyusunan Perda RTRW terbaru ini harus bersifat komprehensif. Terlebih dirinya telah melakukan diskusi secara komprehensif dengan Kadis DPMPTSP, Bappppeda, BPN, para camat, para kades, dan yang lainnya.
“Kami juga telah melakukan diskusi secara komprehensif dengan para camat, kepala desa, Kadis DPMPTSP, Bappppeda, BPN, agar prodak dari RTRW ini bisa membawa kemajuan bagi Kabupaten Sumedang,” kata Tuti kepada sejumlah awak media di Ruang Rapat Cakrbuana, PPS, Kamis (27/2/2025) kemarin.
Lebih jauh dikatakan Tuti, saat ini pemerintah harus memandang jauh ke depan akan masa depan Kabupaten Sumedang dari pedoman RTRW tersebut.
“Secara eksisting di lapangan, ternyata banyak yang harus dievaluasi terkait dengan banyaknya investasi dan investor ke daerah Buahdua, Ujungjaya, dan Tomo sebagai bagian dari penetapan RTRW ini. Maka dari itu kita harus menyusun lebih cermat lagi,” tuturnya.
Tuti mengungkapkan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumedang. Salah satunya adalah dengan bagaimana meningkatkan investasi.
“Selain dengan meningkatkan investasi, kami juga harus menyediakan kemudahan berinvestasi sehingga kawasan industri yang kami tetapkan di Buahdua, Ujungjaya, dan Tomo ini bisa mengakomodir para investor yang tertarik ke Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Sekda Tuti juga menambahkan, wilayah Kabupaten Sumedang sangat strategis karena diapit Tol Cisumdawu dan dekat dengan Bandara Kertajati.
“Tentunya 20 tahun akan datang ini harus mengakomodir kemajuan Kabupaten Sumedang. Tenaga kerja harus terserap dan laju pertumbuhan ekonomi akan sangat signifikan dengan banyaknya investasi serta pendapatan daerah juga bisa meningkat secara signifikan,” paparnya.
Tak sampai disitu, Perda RTRW juga harus dilandasi oleh Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Mengingat, kajian ini sebagai dasar sebagai pembangunan fisik maupun pengembangan daerah.
“Tentunya harus ada kajian lingkungan hidup strategis, belum lagi Kabupaten Sumedang saat ini dihadapkan dengan berbagai tantangan dan peluang yang bisa mendukung terhadap pembangunan daerah, untuk kesejahteraan masyarakat,” terang Tuti
Tuti menegaskan, sudah menjadi komitmen bersama untuk menjaga lingkungan dan proses pengendaliannya, paska ditetapkannya Perda RTRW yang berdasarkan KLHS
“Jadi tidak terjadi lagi dampak-dampak dari pembangunan baik itu ekonomi, pariwisata, maupun industri. KLHS ini harus menjadi pedoman bersama agar tidak terjadi bencana yang lebih besar,” jelas Tuti. (jim)







