RADARSUMEDANG.id, KOTA – Sebanyak 73 orang terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Sumedang menjelang Bulan Suci Ramadan pada Jumat (28/2). Operasi ini dilakukan oleh Satgas Operasi Lodaya dengan menyisir sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Cimalaka, Sumedang Kota, Cimanggung, Tanjungsari, dan Jatinangor.
Kasie Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengungkapkan bahwa dari total 73 orang yang diamankan, 39 orang berasal dari Sumedang Kota, 11 orang dari Cimanggung, 16 orang dari Jatinangor, dan 2 orang dari Tanjungsari.
“Operasi Pekat ini kami gelar untuk menyambut Ramadan, dengan sasaran berbagai bentuk premanisme, seperti juru parkir liar, pengamen, dan manusia silver,” ujar Awang.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan 31 juru parkir memiliki izin resmi, sementara 8 lainnya berstatus juru parkir liar.
“Sebanyak 31 juru parkir resmi telah kami kembalikan ke instansi terkait, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Sumedang. Sementara itu, 8 juru parkir liar kami arahkan untuk melakukan registrasi agar bisa beroperasi secara legal,” jelasnya.
Selain mengamankan para pelaku premanisme, polisi juga menyita sejumlah barang berbahaya, termasuk senjata tajam jenis karambit.
“Kami juga menemukan 35 butir obat terlarang jenis trihexyphenidyl dan 1 butir alprazolam, yang akan diproses lebih lanjut secara terpisah,” tambah Awang.
Para pelanggar yang diamankan telah didata dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Sebagian dari mereka telah dipulangkan setelah pembinaan, sementara lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sumedang,” katanya.
Operasi Pekat ini merupakan langkah kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Sumedang menjelang Ramadan. Polres Sumedang mengimbau masyarakat agar turut serta dalam menjaga lingkungan dari berbagai bentuk penyakit masyarakat.(gun)







