RADARSUMEDANG.id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat Indonesia untuk mewaspadai kejahatan siber berupa love scamming atau penipuan berkedok mencari cinta atau pasangan.
“Kejahatan love scamming yang tentunya juga saat ini banyak sekali korbannya karena memang di satu sisi dimulai dari coba-coba, dan akhirnya addict (kecanduan, red.) juga,” Kapolri dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5).
Kapolri menjelaskan bahwa masyarakat perlu waspada karena selama ini korban kejahatan siber tersebut tidak memandang usia.
Selain itu, mantan Kapolda Banten itu juga mengingatkan bahwa kejahatan love scamming hanya terjadi di ruang-ruang khusus.
“Begitu ada kesempatan, tertarik, ya kemudian akan ketagihan. Ini yang terjadi,” jelasnya.
Sigit mengungkapkan bahwa korban kejahatan siber tersebut tidak memandang jabatan apa pun.
“Jabatannya apa? Macam-macam. Akan tetapi, saya sementara enggak sebutkan karena privasi,” kata Kapolri.
Sebelumnya, Polri sempat mengungkap kejahatan siber love scamming berjaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dengan menyasar korban dari berbagai negara. Pengungkapan tersebut terjadi pada tanggal 19 Januari 2024.
Pada saat ini, Polri mengamankan 19 warga negara Indonesia yang terdiri atas 16 laki-laki dan tiga perempuan.
Adapun korban asal Indonesia berjumlah satu orang, sedangkan 367 lainnya berkewarganegaraan asing, seperti Amerika Serikat, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hungaria, India, Yordania, Thailand, Austria, Filipina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, dan Kolombia.
Dari hasil penelusuran diketahui love scamming adalah sebuah bentuk penipuan yang memanfaatkan identitas palsu di dunia maya (online) untuk membujuk seseorang (korban) agar jatuh cinta dan akhirnya memberikan uang atau aset berharga. Pelaku penipuan akan menciptakan hubungan palsu dengan korban, seringkali dengan memanipulasi perasaan dan kepercayaan korban hingga akhirnya korban bersedia mengirimkan uang atau aset.
Love scamming sering dilakukan melalui media sosial, situs kencan online, atau aplikasi chatting. Pelaku biasanya akan berpura-pura sebagai orang asing yang menarik perhatian korban, misalnya anggota militer, seorang dokter, atau orang kaya.
Sebagai ilustrasi, pelaku akan menciptakan profil online dengan foto seorang pria tampan dan menarik. Ia kemudian akan membangun percakapan dengan seorang wanita yang sedang mencari cinta dan akan berpura-pura sebagai seorang anggota militer yang sedang bertugas di luar negeri. Pelaku akan menjelaskan bahwa ia membutuhkan uang untuk perjalanan atau pengobatan, dan dengan janji manis ia akan membujuk korban untuk mengirimkan uang kepadanya. (antara/jpnn)







