Masjid Terdampak Tol Cisumdawu di Sumedang Belum Terima Ganti Rugi

oleh
Ilustrasi oleh AI

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Sejumlah masjid yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Tol Cisumdawu di berbagai wilayah Kabupaten Sumedang dikabarkan masih belum menerima kompensasi ganti rugi.

Salah satunya adalah Masjid Al-Istiqomah yang terletak di Dusun Pamarisen, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara.

Menurut seorang tokoh masyarakat setempat, Dudung, kondisi masjid yang kini berada di jalur Tol Cisumdawu itu semakin memprihatinkan. Bahkan, bangunan tersebut nyaris ambruk karena tidak terawat.

Dudung mengaku telah berulang kali mengurus proses ganti rugi, namun hingga saat ini belum ada kejelasan.

“Saya sudah berkali-kali datang ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan Satker Tol Cisumdawu untuk mengurus ganti rugi. Tapi hasilnya tetap sama, tidak ada kepastian,” ujar Dudung kepada sejumlah wartawan, Kamis (15/5/2025).

Tidak hanya di Desa Mekarjaya, lanjut Dudung, beberapa masjid lain yang terdampak pembangunan Tol Cisumdawu juga mengalami nasib serupa dan belum menerima ganti rugi.

“Setahu saya ada lima masjid lain yang kondisinya sama. Yaitu di Desa Jatihurip, Sirnamulya, Pamulihan, dan Desa Cibeusi di Kecamatan Jatinangor,” sebut Dudung.

Padahal, imbuhnya, ia bersama warga sempat berdiskusi untuk membangun masjid baru di atas lahan milik warga. Namun, kesepakatannya adalah pembayaran lahan tersebut akan dilakukan setelah uang ganti rugi untuk masjid lama yang terdampak tol cair.

“Tapi janji itu belum bisa terealisasi karena uang ganti rugi tak kunjung diterima, bahkan belum ada kejelasan kapan akan dibayarkan,” ungkap Dudung.

Oleh karena itu, ia berharap pihak-pihak terkait dapat segera merealisasikan pembayaran ganti rugi untuk masjid-masjid yang terdampak.

“Harapan kami agar ganti rugi masjid segera dibayarkan. Jalan tol sudah lama beroperasi, seharusnya tempat ibadah juga menjadi prioritas,” pungkas Dudung. (jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.