Ada Info Juni Pengangkatan Kepsek, Guru PPPK Harus Diakomodasi

oleh
Pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti diharapkan memberikan ruang bagi guru PPPK se-Indonesia khususnya provinsi Riau menjadi kepsek. Foto dok . Ekowi for JPNN

RADARSUMEDANG.id, JAKARTA – Ada informasi pengangkatan kepsek atau kepala sekolah dilaksanakan Juni mendatang. Guru PPPK pun meminta agar mereka diakomodasi juga.

“Informasi yang kami terima, bulan Juni ada pengangkatan kepsek. Jadi, pelaksanaannya menjelang tahun ajaran baru 2025-2026,” kata Ketua Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Guru Provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi kepada JPNN, Kamis (22/5).

Ekowi menambahkan, permintaan tersebut merupakan aspirasi dari guru-guru PPPK. Banyak guru PPPK yang menorehkan prestasi tidak kalah mentereng dengan PNS.

Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti diharapkan memberikan ruang bagi guru PPPK se-Indonesia khususnya provinsi Riau menjadi kepsek.

“Guru PPPK memiliki kompetensi yang mumpuni selama mengelola manajemen sekolah dengan baik sehingga layak diangkat menjadi kepsek. Jangan hanya PNS melulu,” ucapnya.

Ekowi melanjutkan, pengangkatan kepsek sebaiknya dipermudah persyaratannya. Kepala daerah baik gubernur, bupati maupun wali kota sebaiknya memberikan keleluasaan bagi PPPK untuk mengembangkan kariernya menjadi kepsek.

Dia mengeklaim banyak guru PPPK berlatar belakang pengalaman di bidang akademik, non-akademik, bahkan aktif di berbagai organisasi profesi guru, masyarakat, kepemudaan dan sosial.

“Jadi, kemampuan guru PPPK enggak kaleng-kaleng,” cetus tokoh muda pendidikan Riau ini lagi.

Seiring kemajuan dunia, generasi Gen-Z tentu membutuhkan guru-guru yang memiliki kompetensi andal, inovatif dan kreatif mendidik anak berkarakter baik menuju Indonesia Emas.

Ekowi menambahkan, regulasi berupa Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 yang memberikan kesempatan sama kepada guru PPPK maupun PNS untuk menjadi kepala sekolah (kepsek) perlu ditegakkan implementasinya.

Sebab, di lapangan masih banyak kepala daerah yang lebih memilih guru PNS untuk ditempatkan di jabatan kepsek. (esy/jpnn)

No More Posts Available.

No more pages to load.