Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Bintara TNI Tahun 2025

oleh
Jawa Pos Com

RADARSUMEDANG.id, JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan besaran gaji dan tunjangan bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk tahun 2025, termasuk untuk golongan Bintara. Penyesuaian ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024, yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.

Gaji Pokok Bintara TNI 2025

Berikut adalah rincian gaji pokok untuk prajurit TNI golongan Bintara:

  • Sersan Dua: Rp2.272.100 – Rp3.733.700

  • Sersan Satu: Rp2.343.100 – Rp3.850.500

  • Sersan Kepala: Rp2.416.400 – Rp3.971.000

  • Sersan Mayor: Rp2.492.000 – Rp4.095.200

  • Pembantu Letnan Dua: Rp2.570.000 – Rp4.223.300

  • Pembantu Letnan Satu: Rp2.650.300 – Rp4.355.400

Tunjangan Kinerja TNI

Selain gaji pokok, prajurit TNI juga menerima tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018. Besaran tukin ini disesuaikan dengan kelas jabatan yang ditentukan berdasarkan pangkat dan tanggung jawab masing-masing prajurit.

Sebagai contoh, untuk kelas jabatan 10, tunjangan kinerja yang diterima adalah sebesar Rp4.551.000 per bulan. Sementara itu, untuk kelas jabatan 17, yang merupakan kelas jabatan tertinggi, tunjangan kinerja mencapai Rp29.085.000 per bulan.

Tunjangan Lainnya

Selain tunjangan kinerja, prajurit TNI juga berhak menerima berbagai tunjangan lainnya, seperti:

  • Tunjangan Suami/Istri: Sebesar 10% dari gaji pokok.

  • Tunjangan Anak: Sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak, maksimal dua anak.

  • Tunjangan Beras: Diberikan dalam bentuk uang atau natura.

  • Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional: Bagi yang menduduki jabatan tertentu.

  • Tunjangan Operasi Keamanan: Bagi prajurit yang bertugas di daerah operasi.

Dengan adanya penyesuaian gaji dan tunjangan ini, diharapkan kesejahteraan prajurit TNI, khususnya golongan Bintara, dapat meningkat, sehingga mereka dapat lebih fokus dan semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.(net)

No More Posts Available.

No more pages to load.