RADARSUMEDANG.id, JAKARTA– Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi menghapus biaya pulsa dan uang harian rapat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026.
Direktur Sistem Penganggaran Ditjen Anggaran Lisbon Sirait menyampaikan bahwa dua biaya tersebut tidak lagi diberikan karena sudah tidak relevan untuk diterapkan saat ini.
Terlebih, kata Lisbon, biaya pulsa yang diberikan hanya diberikan pada saat Covid-19 untuk digunakan rapat online.
“Penghapusan biaya komunikasi. Dulu waktu kita menghadapi Covid-19 ada biaya untuk komunikasi, untuk rapat online itu ada. Itu dulu kita berikan ya, tapi sekarang kita sudah hapus karena memang sudah tidak relevan lagi biaya itu diberikan,” kata Lisbon Sirait kepada awak media, dikutip Selasa (3/6).
Lebih lanjut, Lisbon juga membeberkan bahwa penghapusan uang harian rapat bagi ASN ditiadakan, utamanya untuk rapat setengah hari dan rapat seharian di luar kantor.
Adapun yang tersisa hanyalah rapat yang mengharuskan ASN tersebut menginap di hotel atau istilahnya disebut full board. Uang harian rapat yang disiapkan untuk itu sebesar Rp 130 ribu per orang/hari.
Bahkan, ia menyebut untuk uang rapat setengah hari sudah dihapuskan sejak tahun 2025. Sedangkan untuk penghapusan uang rapat sehari penuh baru akan diberlakukan pada tahun 2026 mendatang.
“Jadi yang ada uang saku sebesar Rp 130 per orang itu per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang full board. Jadi dengan demikian, pemberian uang saku atau uang harian itu hanya untuk kegiatan yang full board, yang menginap,” jelas Lisbon.
“Ini sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah untuk terhadap belanja barang. Kalau rapat-rapat ini masuk kategori belanja barang,” tambahnya.(jpc)







