RADARSUMEDANG.id, JAKARTA– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menyelenggarakan rapat di hotel, asalkan dilakukan secara efisien dan tidak bersifat seremonial.
Keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan fokus pada kepentingan rakyat.
Presiden Prabowo sebelumnya mengimbau kepala daerah hasil Pilkada 2024 untuk mengurangi kegiatan seremonial yang tidak krusial, seperti seminar dan rapat berlebihan di hotel mewah, demi efisiensi anggaran.
Ia menyoroti anggaran perjalanan luar negeri para pejabat yang mencapai US$ 3 miliar per tahun dan meminta pengeluaran tersebut dipangkas hingga 50 persen.
“Kalau setengahnya saja kita hemat, artinya kita bisa mengalokasikan Rp 15 triliun rupiah untuk pembangunan bendungan, irigasi, perbaikan sekolah, atau pemberian makanan untuk anak-anak,” kata Prabowo dalam kunjungannya di Kupang pada Desember 2024.
Mendagri Tito Karnavian menambahkan bahwa kegiatan rapat di hotel diperbolehkan selama tidak menjadi ajang pemborosan anggaran. Ia menekankan pentingnya pengawasan internal di tiap-tiap Kementerian/Lembaga (K/L), utamanya di pemerintahan daerah, dalam upaya pencegahan korupsi.
“Banyak sekarang kepala daerah yang menyelenggarakan rapat di luar, di hotel segala macam, apalagi di luar kota dikit, supaya ada SPD-nya segala macam,” ujar Tito dalam acara di kantor Bappenas pada Maret 2023.
Untuk memastikan efisiensi dan transparansi, Kemendagri akan memantau penggunaan anggaran daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Sistem ini memungkinkan integrasi data dari pemerintah daerah secara nasional dan real-time, mencakup data perencanaan, pelaksanaan pembangunan, hingga sistem keuangan.
“Dengan data itu kami bisa mengetahui real-time berapa keuangan pemerintah daerah tertentu, kabupaten tertentu,” kata Tito.
Dengan kebijakan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat menjalankan kegiatan rapat secara efektif dan efisien, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(net)






