Kades Ciuyah Laporkan Dugaan Pemerasan oleh Oknum yang Mengaku Wartawan ke Polres Sumedang

oleh

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Kepala Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Suharja Bin Suhria, resmi melaporkan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang ke Polres Sumedang. Laporan pengaduan tersebut diajukan pada bulan Juni 2025 dan ditujukan kepada Kapolres Sumedang Cq. Kasat Reskrim.

Dalam surat pengaduan tersebut, Suharja mengaku mengalami kerugian hingga Rp8.400.000 akibat tekanan dan ancaman dari sejumlah oknum yang diduga mengaku sebagai wartawan. Mereka memaksa Kepala Desa untuk menyerahkan uang dengan dalih pemberitaan atau penggiringan opini negatif, jika tidak diberi imbalan tertentu.

Oknum-oknum yang dilaporkan antara lain:

Sdr. Cece Raita sebesar Rp1.500.000

Sdr. Kusmayadi sebesar Rp2.000.000

Sdr. Jepri sebesar Rp1.500.000

Seorang yang mengaku wartawan bernama Buser NK, sebesar Rp1.100.000

Sdr. Rukmana sebesar Rp800.000

Sdr. Agus sebesar Rp1.000.000

Peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 13.09 WIB di Dusun Ciuyah RT 01 RW 03 Desa Ciuyah. Saat itu, para terlapor datang dan menekan pihak desa untuk memberikan sejumlah uang. Salah satu dari mereka bahkan menunjukkan kartu identitas pers yang tidak jelas sumber medianya. Tindakan tersebut membuat pihak desa merasa terintimidasi dan akhirnya memberikan uang yang diminta melalui transfer maupun tunai.

Akibat kejadian itu, Kades Ciuyah merasa sangat resah dan meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya sangat terganggu dengan tindakan mereka. Saya berharap laporan ini bisa segera diproses,” tulis Suharja dalam surat aduannya yang telah ditandatangani bermeterai.(rik)

No More Posts Available.

No more pages to load.