RADARSUMEDANG.id, KOTA – Sebanyak 326 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, dalam sebuah upacara yang berlangsung di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (1/7/2025).
Pelantikan ini merupakan bagian dari pengangkatan PPPK tahap 1 untuk formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, Ate Hadan, dalam laporannya menyebutkan bahwa dari total 400 formasi yang dibuka, sebanyak 327 peserta dinyatakan lolos seleksi dan berhak menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Namun, satu orang di antaranya meninggal dunia sebelum pelantikan, sehingga peserta yang hadir dan mengikuti pengambilan sumpah berjumlah 326 orang.
“PPPK yang diangkat ini merupakan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Sumedang, mayoritas dari mereka telah bekerja lebih dari 10 tahun, bahkan ada yang mengabdi lebih dari dua dekade,” kata Ate kepada Radar Sumedang.
Ia juga menyampaikan bahwa dari total 3.782 tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKPSDM, pengangkatan PPPK dilakukan secara bertahap sesuai kebijakan pemerintah pusat.
“Kami berharap ada kebijakan percepatan dari pemerintah pusat agar lebih banyak tenaga non-ASN yang bisa diangkat secara bertahap,” ujarnya.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan kesabaran para tenaga non-ASN yang akhirnya mendapatkan kepastian status sebagai ASN PPPK.
Ia menekankan bahwa pengangkatan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan melayani masyarakat.
“PPPK adalah energi baru dalam tubuh birokrasi. Kita menghadapi tantangan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari digitalisasi layanan, efisiensi anggaran, hingga tuntutan publik akan pelayanan yang cepat dan transparan. PPPK harus mampu menjawab tantangan itu dengan semangat kerja yang tinggi, loyalitas, serta kompetensi yang terus ditingkatkan,” ucap Dony.
Ia menambahkan bahwa kehadiran PPPK diharapkan mampu menyegarkan mesin birokrasi Pemkab Sumedang, memberikan warna baru dalam pelayanan publik, dan mendorong percepatan reformasi birokrasi di tingkat daerah.
Pasalnya dalam era pemerintahan yang semakin dinamis, keberadaan ASN termasuk PPPK harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjawab harapan masyarakat dan mengakselerasi pembangunan.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para PPPK tidak hanya bangga atas status barunya, tetapi juga menyadari bahwa amanah ini adalah tanggung jawab besar untuk membawa perubahan nyata dalam sistem pemerintahan daerah yang lebih baik, bersih, dan berintegritas.
“Jangan hanya menjadi pegawai, tapi jadilah pelayan masyarakat yang membawa perubahan positif di setiap lini kerja,” tuturnya. (jim)







