RADARSUMEDANG.ID – Aparat gabungan melakukan penebangan sebuah pohon yang dinilai membahayakan para pengguna Jalan Raya di Dusun Tegalpanjang, RT 01/01, Desa Ganeas, Kecamatan Ganeas pada Selasa, 15 Juli 2025. Sebelum sengaja ditebang aparat gabungan, bagian dahan dari pohon jenis Tabebuya itu sempat tumbang sendiri dan menimpa kabel listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) dan kabel Tekom.
Kapolres Sumedang AKBP Sanditiyo Mahardika melalui Kapolsek Ganeas, Iptu R. Budi Yuhadi menyebutkan, kondisi pohon dimaksud sudah mulai lapuk. “Intinya kami dari Forkopimcam melihat kejadian dahan pohon Tabebuya itu tumbang, kemudian melihat situasi di lapangan, ternyata pohon itu sudah mulai lapuk,” jelasnya.
Sehingga pihak Forkopimcam Ganeas berkoordinasi dengan BPBD Sumedang, Dishub Sumedang, Satpol PP Bidang Damkar yang akhirnya sepakat untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. “Terutama kejadian yang akan menimpa para pengguna jalan, kami putuskan pohon tersebut kami tebang,” tandasnya.
Selama dilakukan proses penebangan, juga dilakukan kegiatan pengamanan jalur. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran terhadap pengguna jalan. Kegiatan selesai sekitar pukul 13.30 WIB dengan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Iptu R. Budi mengharapkan, sekecil apapun temuan masyarakat jika terjadi sesuatu, segera laporkan ke pihak kepolisian. “Agar kami bisa mengambil langkah-langkah yang cepat dan terukur. Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, terutama masyarakat sekitar lokasi yang sudah memberikan informasi secara cepat kepada kami,” ucapnya. (tri)







