RADARSUMEDANG.ID – Surat resmi terkait Laporan Pengujian Komposisi Material Mahkota Binokasih Koleksi Museum Prabu Geusan Ulun telah diterima Keraton Sumedang Larang pada Rabu, 10 Juni 2026. Surat dan laporan setebal 100 halaman itu diserahkan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX, Kementerian Kebudayaan RI.
Radya Anom Keraton Sumedang Larang (KSL), Raden Luky Djohari Soemawilaga menyebutkan, dalam surat laporan isinya berupa komfrehensif atau menyeluruh, bukan hanya sebatas menyampaikan kesimpulan atau resume saja. “Hasil laporan uji Mahkota Binokasih dan pusaka-pusaka yang ada di Sumedang, kurang lebih 100 halaman,” sebut Raden Luky saat disambangi di kediamannya.
Sedangkan kesimpula hasil penelitiannya menyatakan, khususnya Mahkota Binokasih merupakan mahkota kerajaan asli terbuat dari emas kandungan lebih dari 80 persen dan emasnya 18.8 karat serta berkarakteristik sezaman dengan Majapahit. “Ini memberikan kepastian kepada kita bahwa mahkota ini benar-benar asli Mahkota Kemaharajaan Sunda, peninggalan dari Padjadjaran yang diserahkan ke Sumedang Larang pada 22 April 1578,” ungkapnya.
Raden Luky menerangkan, dengan diterimanya surat hasil uji ini, memberikan sebuah kepastian bahwa Mahkota Kemaharajaan Sunda itu benar-benar ada. “Kepastian ini tidak lagi dikembangkan narasi-narasi yang menyatakan bahwa Mahkota Kemaharajaan Sunda ini tidak ada atau tidak asli,” tegasnya.
Sejarah tradisi turun temurun yang didapat dari sepuh-sepuh, sesuai dengan hasil uji penelitian terhadap Mahkota Binokasih. Tidak ada perbedaan, sehingga real peninggalan dari Kerajaan Sunda masa lampau.
“Dengan adanya pembuktian ini memberikan kepastian secara tradisi dan secara ilmiah. Ini yang penting artinya simbol legitimasi kekuasaan Sunda itu berada di Sumedang, ini original sudah terbukti,” pungkas Raden Luky.
Dia menambahkan, dengan adanya kepastian surat penegasan ini harus menjadikan motivasi yang kuat bagi kita, bahwa sudah sangat relevan makna yang terkandung dalam Mahkota Binokasih Sanghyang Pake. Bisa terealisasi dalam kehidupan, bagaimana tentang nilai-nilai itu kedepan bisa hidup dalam sistem tatanan kehidupan. “Sehingga kita akan memiliki bangsa yang berkarakter untuk kemanfaatan bangsa dan negara ini lebih baik kedepan,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BPK Wilayah IX, Kementerian Kebudayaan RI telah melakukan uji material dan karakteristik Mahkota Binokasih di Gedung Pusaka Museum Prabu Geusan Ulun Keraton Sumedang Larang pada Jumat, 13 Maret 2026. Uji material dan karakteristik itu bertujuan untuk menguji keaslian mahkota tersebut.
Kepala BPK Wilayah IX, Retno Raswaty dalam surat resmi perihal Permohonan Izin Pengujian Material Cagar Budaya menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data ilmiah mengenai karakteristik dan komposisi material penyusun objek Cagar Budaya, yang selanjutnya dapat menjadi dasar pertimbangan dalam upaya pelestarian Cagar Budaya di lingkungan museum.
Adapun metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah analisis material menggunakan alat analisis non-destruktif XRF (X-ray fluorescence), sehingga tidak menimbulkan kerusakan pada objek Cagar Budaya. Kegiatan tersebut untuk menguji komposisi material dan karakteristik keaslian dari Mahkota Binokasih.
Hasil dari pengujian tersebut menilai bahwa komposisi material dan karakteristik Mahkota Binokasih adalah asli atau original. Hasil penelitian mendapat penilaian Mahkota Binokasih terbuat dari emas 18,8 karat dan kandungan emasnya lebih dari 80 persen, sisa kandungan lain adalah perak.
Karakteristik Mahkota Binokasih setelah dilakukan penelitian berdasarkan logam mulianya dan bentuk mahkota yang diukir, bukan hasil cetakan. Karakteristik merupakan peninggalan era Majapahit atau Galuh yang masih satu zaman.
Ketika uji material dan karakteristik juga disaksikan langsung oleh kepala BPK IX, kepala dinas pariwisata dan kebudayaan Jabar dan pihak tuan rumah, Radya Anom KSL, Raden Luky Djohari Soemawilaga. Tim peneliti dan penguji itu datang berdasarkan arahan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan seiring dengan arahan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang ingin mengetahui keaslian Mahkota Binokasih.
Sebagaimana dikisahkan, Mahkota Binokasih dibawa atas perintah Kerajaan Padjajaran untuk diserahkan ke Kerajaan Sumedang Larang yang diterima Raja Prabu Geusan Ulun. Saat itu bertepatan pula di bulan Ramadan, pada 22 April 1578, berdasarkan manuskrip waruga jagat. Maka saat itu pula dicatat sebagai hari lahir Sumedang. Saat itu Kerajaan Sumedang Larang masih di Kutamaya. (tri)





