Bupati Sumedang Wajibkan ASN Naik Angkot Setiap Jumat, Ini Tujuannya

oleh

RADARSUMEDANG.ID — Dalam rangka mendorong perilaku ramah lingkungan dan mendukung transportasi berkelanjutan, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menerbitkan Surat Edaran Nomor 60 Tahun 2025.

Surat ini mengatur kewajiban penggunaan angkutan umum bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan efektif pada Jumat, 18 Juli 2025, dan akan dilaunching secara langsung oleh Bupati Sumedang.

Dony menuturkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sumedang untuk turut serta dalam pengurangan emisi karbon serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pola hidup berkelanjutan.

“Penggunaan kendaraan umum secara kolektif akan membantu mengurangi polusi udara, mengurangi kepadatan lalu lintas, serta menjaga kualitas lingkungan di Sumedang,” ujar Dony dalam keterangan persnya, Rabu 16 Juli 2025.

Menurutnya, jika satu kendaraan umum dapat mengangkut sepuluh orang. Maka potensi emisi karbon dapat ditekan secara signifikan dibandingkan dengan penggunaan kendaraan pribadi.

“Itu artinya, kita turut menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat bagi generasi mendatang,” ucapnya.

Lebih jauh, kebijakan ini juga bertujuan mendukung mobilitas inklusif dan memberikan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha di sektor transportasi publik, khususnya sopir angkot dan pengusaha kendaraan umum lainnya.

“Dengan ASN rutin naik angkot setiap Jumat, maka akan ada tambahan pendapatan bagi mereka yang menggantungkan hidupnya dari transportasi umum,” tuturnya.

Dony juga menekankan bahwa kebijakan ini tak hanya soal transportasi, tapi juga gaya hidup sehat. Ia mendorong ASN untuk berjalan kaki, bersepeda, atau memanfaatkan moda angkutan umum sebagai bagian dari rutinitas sehat setiap akhir pekan kerja.

“Kita ingin membiasakan ASN untuk lebih aktif bergerak. Jalan kaki atau naik sepeda juga menjadi bagian dari semangat kita menuju Sumedang yang lebih sehat dan berdaya,” katanya.

Tak hanya itu, Pemkab Sumedang juga akan mendorong sistem pembayaran digital dalam penggunaan angkutan umum. Penggunaan metode non-tunai seperti QRIS menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi keuangan daerah.

“Melalui pembayaran non-tunai, kita akan membangun budaya cashless di masyarakat, sekaligus mempercepat inklusi keuangan di Sumedang,” jelas Dony.

Langkah ini menyusul berbagai inisiatif Pemda sebelumnya dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

“Dengan semangat naik angkutan umum, para ASN diharapkan menjadi contoh nyata perubahan perilaku, sekaligus menjadi agen kampanye transportasi ramah lingkungan di tengah masyarakat,” pungkas Dony. (jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.