RADARSUMEDANG.id, UJUNGJAYA – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan kemandirian pondok pesantren, Polres Sumedang melakukan penanaman jagung secara serentak di lahan milik Pondok Pesantren Darut Taubah, Dusun Sukaratu, Desa Sukamulya, Kecamatan Ujungjaya, Rabu (6/8).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang, Forkopimcam Ujungjaya, serta Kepala Desa Mekarmulya.
Dalam sambutannya, AKBP Sandityo menjelaskan bahwa penanaman dilakukan di lahan seluas 400 bata dengan menggunakan benih jagung hibrida. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari instruksi pemerintah dalam memanfaatkan lahan tidur.
“Kegiatan ini sesuai dengan instruksi pemerintah bahwa kita harus mampu memanfaatkan tanah yang nganggur. Selain mendukung ketahanan pangan, kami juga ingin mendorong kemandirian pondok pesantren,” ujar Sandityo.
Kapolres menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus berkelanjutan.
“Penanaman ini merupakan langkah awal dari kemandirian ponpes itu sendiri. Jangan berhenti sampai di sini, harus berlanjut terus menerus,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan bercocok tanam juga bisa menjadi sarana pembelajaran sekaligus aktivitas positif bagi para santri. Untuk mendukung program tersebut, Polres Sumedang turut menyalurkan bantuan berupa 100 kilogram pupuk serta peralatan pertanian.
“Supaya santri dan ponpes berdikari, sehingga mampu melakukan banyak hal. Hasil dari pertanian ini diharapkan menjadi modal awal untuk penanaman selanjutnya,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa hasil panen nantinya akan dijual ke Perum Bulog, sesuai instruksi Presiden, dalam bentuk jagung pipilan dengan kadar air yang telah ditentukan.
“Diharapkan program ini tak hanya berhenti di Ponpes Darut Taubah, tetapi bisa diterapkan juga di ponpes lainnya,” imbuhnya.
Kapolres juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah menetapkan harga pembelian hasil panen jagung secara wajar, sehingga petani terhindar dari praktik tengkulak yang merugikan.
“Pemerintah sudah cukup baik menentukan harga, sehingga petani bisa terhindar dari tengkulak. Kami minta jangan ada lagi yang membeli jagung dengan sistem “tebas”, karena ini sangat merugikan petani,” katanya. (gun)







