RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi PPP, H. Endang Taufiq, mendorong lahirnya regulasi yang menjadi payung hukum bagi terwujudnya kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Sumedang.
Hal tersebut disampaikan Endang saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pertemuan Tokoh Agama dan Pemerintah yang mengusung tema “Bersatu dalam Keragaman: Sinergi Tokoh Agama dan Pemerintah dalam Menjaga Kerukunan dan Mencegah Konflik Sosial Keagamaan”, di Aula Kantor Kementerian Agama Sumedang, Selasa (12/8/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Sumedang, berbagai tokoh agama, serta elemen masyarakat lainnya.
“Saat ini diperlukan adanya peraturan daerah yang menjadi payung hukum untuk meningkatkan keharmonisan umat beragama, demi mewujudkan kenyamanan dalam keragaman di Kabupaten Sumedang. Saya berharap kegiatan ini dapat menguatkan toleransi antarumat beragama,” ujar Endang.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, mengajak seluruh tokoh agama dan jajaran Kementerian Agama Kabupaten Sumedang untuk terus berperan aktif menjaga kerukunan umat beragama.
Menurutnya, Sumedang dikenal sebagai daerah yang aman, religius, dan harmonis, sehingga perbedaan tidak perlu dibesar-besarkan, sejalan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
“Saya percaya kita semua hadir di sini karena memiliki cinta kepada Sumedang dan kepada sesama manusia. Kita ingin membangun Sumedang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga kuat secara spiritual,” ucap Fajar.
Fajar menegaskan, toleransi bukan hanya sikap pasif, tetapi juga tindakan aktif untuk menjunjung tinggi hak beribadah dan hidup damai.
“Jika para tokoh agama mengedepankan toleransi, insya Allah Sumedang akan selalu harmonis dan bahagia,” katanya.
Ia menambahkan, Sumedang adalah tanah yang diberkahi, bukan hanya karena keindahan alam dan kekayaan budaya, tetapi juga karena masyarakatnya hidup rukun berdampingan.
“Saya berharap kita terus menjaga kerukunan antarumat dan mengedepankan toleransi,” pungkasnya.(jim)
0






