Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota BAZNAS 2025–2030, Ini Syarat, Jadwal, dan Prosedur Lengkap

oleh

RADARSUMEDANG.id — Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) masa bakti 2025–2030 mulai 25 Agustus hingga 9 September 2025 melalui sistem daring SIMZAT (simzat.kemenag.go.id). Ketua Tim Seleksi, Prof. Abu Rokhmad, memastikan bahwa proses ini “bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” demi mencari figur dengan integritas tinggi.

Jumlah kebutuhan dari unsur masyarakat ditetapkan sebanyak 8 orang. Persyaratan yang wajib dipenuhi antara lain: Warga Negara Indonesia beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan minimal sarjana (S1), memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak menjadi anggota partai.

Selain itu, calon juga harus: tidak pernah dipidana dengan hukuman minimal 5 tahun penjara, bersedia bekerja penuh waktu, tak menjabat di pemerintahan atau BUMN/BUMD jika terpilih, serta menyampaikan visi, misi, dan program kerja. Pendaftaran memerlukan pengunggahan berbagai dokumen seperti pas foto 4×6 latar merah, KTP, SKCK, surat sehat jasmani dan rohani, ijazah S1, surat lamaran dan pernyataan bermeterai, rekomendasi dari unsur ulama/profesional/tokoh masyarakat, serta dokumen visi misi kerja.

Seleksi kompetensi calon anggota BAZNAS dilaksanakan dalam tiga tahapan: tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara. Materi mencakup fikih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, serta wawasan kebangsaan dan moderasi beragama.

Adapun jadwal seleksi terdiri dari:

  • Seleksi Administrasi: 10, 11, 12, dan 15 September 2025
  • Pengumuman Hasil Administrasi: 16 September 2025
  • Tes Pengetahuan Dasar & Penulisan Makalah: 19 September 2025
  • Pengumuman Hasil Tes & Makalah: 25 September 2025
  • Seleksi Wawancara: 26 September – 2 Oktober 2025
  • Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025

Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, Sekretaris Tim Seleksi, mengikuti aspirasi ini sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola zakat nasional. Ia menegaskan bahwa seleksi bertujuan menghadirkan anggota BAZNAS “berintegritas, berkompetensi, dan berjiwa moderasi beragama serta kebangsaan” (Net)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.