Warganet Usul Anggota Dewan Wajib S2 & TOEFL 500,  Ini Respons Pengamat Politik

oleh
jawa pos com

RADARSUMEDANG.id — Di media sosial tengah ramai usulan agar calon anggota dewan, termasuk DPR, wajib memiliki gelar S2 dan skor TOEFL minimal 500, sebagai tolok ukur kompetensi akademik dan kemampuan berbahasa Inggris. Warganet yang mendukung argumen ini berpendapat bahwa standar tersebut akan meningkatkan kualitas representasi politik nasional.

Namun, pengamat politik  menyoroti bahwa pendidikan tinggi semata tak menjamin kualitas legislatif. Ia menyatakan, “Tidak semua orang bergelar S2 bekerja dengan benar,” sebagai pengingat bahwa aspek kejujuran, integritas, dan dedikasi juga perlu diperhatikan.

Ada pula suara yang menambahkan bahwa kemampuan public speaking dan penguasaan regulasi sering kali lebih krusial dibanding skor TOEFL. Publik di media sosial mencatat bahwa legislatif juga perlu fasih dalam berbicara dan memahami sistem hukum, yang tidak selalu tercermin dari prestasi akademik semata.

Di sisi lain, sebagian warganet merespons dengan menyoroti bahwa usulan ini bisa tidak realistis, mengingat disparitas pendidikan di berbagai daerah. Jangan sampai standar tinggi ini malah mengecualikan calon dari latar belakang tertentu yang sebenarnya lebih representatif masyarakat.

Secara keseluruhan, diskursus ini membuka perdebatan menarik: antara menuntut profesionalisme dan menjaga representasi luas. Harapannya, ada titik temu agar calon legislatif tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga memiliki kapabilitas dan kedekatan dengan publik.(Net)

No More Posts Available.

No more pages to load.