Pendaftaran PKH dan BPNT Dibuka 1 September 2025

oleh
Ilustrasi penerima PKH (foto Jawa Pos Com)

RADARSUMEDANG.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka pendaftaran penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai tanggal 1 September 2025. PKH ditujukan bagi keluarga miskin dengan anggota seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, atau siswa sekolah. Sementara BPNT memberikan bantuan pangan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan di e-warung mitra.

Calon peserta harus memenuhi beberapa syarat, antara lain: berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki KTP dan KK, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sistem baru Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis dari pemerintah.

“Masyarakat yang lahir dari keluarga miskin atau rentan miskin dan telah terdata dalam sistem DTSEN, dapat segera mendaftarkan diri melalui kantor desa atau aplikasi Cek Bansos,” ungkap juru bicara Kemensos dalam siaran resmi. “Proses verifikasi akan dilakukan oleh Dinas Sosial setempat,” tambahnya.

Proses pendaftaran terbagi dua jalur: pertama, melalui desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK untuk diajukan ke DTKS; kedua, melalui aplikasi Cek Bansos—dengan cara mengunduh aplikasi, mendaftar akun sesuai KTP, lalu memilih menu “Usul” dan mengunggah data yang diperlukan.

Jika verifikasi dinyatakan lolos, pencairan PKH dan BPNT dilakukan secara berkala melalui bank Himbara atau e-warung. Khusus untuk BPNT, bantuan disalurkan dalam bentuk saldo elektronik Rp 200 ribu per bulan, sementara jumlah bantuan PKH bervariasi—mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3,6 juta per tahun, tergantung kategori penerima.

Untuk memantau status pendaftaran dan pencairan, masyarakat disarankan mengikuti prosedur resmi: mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos, lalu memasukkan data lengkap sesuai KTP dan wilayah, sehingga status penerimaan (YA/TIDAK) serta periode pencairan akan muncul.(Net)

No More Posts Available.

No more pages to load.