RADARSUMEDANG.id, KOTA – Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang menggelar rapat evaluasi Zona Integritas pada Jumat (12/9/2025), bertempat di kafe Sekretariat DPRD Sumedang. Kegiatan ini dihadiri pejabat struktural, fungsional, serta seluruh pegawai Sekretariat DPRD. Kepala Bagian Umum, Mamat Rohimat, S.Pd., M.Pd., bertindak sebagai narasumber dalam rapat tersebut.
Rapat evaluasi ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) mengenai pembangunan dan evaluasi Zona Integritas. Program ini bertujuan mendorong terwujudnya wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan pemerintahan.

Dalam pemaparannya, Mamat Rohimat menegaskan kembali tugas dan fungsi setiap kelompok kerja Zona Integritas di Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang. Ia menekankan pentingnya sinergi antarbidang agar program dapat berjalan efektif.
Lebih lanjut, Mamat menyampaikan bahwa rapat evaluasi Zona Integritas di Sekretariat DPRD akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. “Hasil rapat akan ditindaklanjuti dan ditampilkan dalam program kerja yang mendukung pencapaian Zona Integritas,” ujarnya.(*)





