Oleh: Naya Sunarya
Realitas yang Tidak Bisa Diabaikan
RADARSUMEDANG.id — Data BPS tahun 2025 menunjukkan angka kemiskinan di Kabupaten Sumedang masih berada di level 9,1 persen atau setara 111 ribu jiwa dari total populasi sekitar 1,22 juta penduduk. Artinya, hampir satu dari sepuluh warga Sumedang hidup dalam keterbatasan. Dari total 270 desa dan 7 kelurahan, persoalan ini bukan hanya sekadar angka statistik, melainkan wajah nyata tetangga, saudara, bahkan keluarga kita sendiri.
Jika ditelusuri lebih jauh, penyumbang terbesar kemiskinan berasal dari kelompok petani gurem yang mencapai 45 persen dari total masyarakat miskin. Mereka hanya menggarap lahan sempit, bahkan banyak yang tidak memiliki tanah sendiri. Kehidupan mereka bergantung pada musim, upah buruh tani harian, dan harga komoditas yang fluktuatif. Selain itu, pelaku usaha ultra mikro mencakup 30 persen dari populasi miskin, sementara pedagang kecil, pekerja serabutan, hingga penyedia jasa informal menjadi kelompok rapuh lain yang penghasilannya tidak pasti. Inilah wajah dominan kemiskinan di Sumedang hari ini.
Mengapa Program Lama Tidak Cukup?
Berbagai model pengentasan kemiskinan telah diterapkan di Sumedang, termasuk mengadopsi model Graduasi Kemiskinan yang digagas Muhammad Yunus—penerima Nobel Perdamaian dari Bangladesh—dan dikembangkan lebih lanjut oleh BRAC sejak 1970 serta digunakan di berbagai negara. Ada pula model pendekatan UBI (Universal Basic Income) atau Afirmatif Basic Income yang sama-sama padat modal.
Selama ini, strategi pengentasan kemiskinan lebih banyak mengandalkan bantuan sosial. Walaupun penting untuk menjaga daya beli, bantuan konsumtif tidak mampu memutus rantai kemiskinan. Begitu bantuan berhenti, keluarga miskin kembali terjerembab ke titik awal.
Program pemberdayaan pun sudah berjalan, tetapi sering bersifat parsial: pelatihan tanpa modal, modal tanpa pendampingan, atau pendampingan tanpa akses pasar. Akibatnya, hasil yang diperoleh masyarakat miskin tidak berkelanjutan. Fragmentasi antarinstansi juga membuat upaya ini berjalan sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas.
Dengan kondisi tersebut, wajar jika angka kemiskinan sulit bergerak signifikan. Diperlukan pendekatan baru yang lebih berani, terukur, dan berorientasi pada kemandirian.
Income Generating Project sebagai Jalan Baru
Salah satu model yang patut dipertimbangkan adalah Income Generating Project (IGP) atau Proyek Penghasil Pendapatan. Konsep ini menempatkan masyarakat miskin bukan sebagai penerima bantuan, tetapi sebagai pelaku aktif dalam kegiatan produktif.
IGP bisa berbentuk pelatihan keterampilan, penyediaan akses permodalan, hingga pendampingan usaha. Misalnya, petani gurem difasilitasi untuk mengembangkan hortikultura bernilai tinggi atau beternak kambing skala rumah tangga dengan prospek pendapatan memadai. Buruh tani bisa diarahkan ke usaha olahan pascapanen yang menambah nilai jual produk. Sementara pelaku ultra mikro dapat diperkuat melalui skema permodalan Koperasi Desa Merah Putih serta pendampingan pemasaran digital.
Dengan pendekatan ini, setiap keluarga miskin memiliki peluang membangun sumber pendapatan baru yang lebih berkelanjutan.
Sumber Pembiayaan: Tidak Harus dari APBD
Salah satu keberatan klasik terhadap program baru adalah soal pembiayaan. Padahal, Sumedang memiliki banyak sumber potensial di luar APBD.
Pertama, dana CSR perusahaan dapat diarahkan untuk mendukung IGP, bukan sekadar kegiatan seremonial. Kedua, Baznas Kabupaten memiliki peluang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara produktif, bukan hanya untuk konsumsi. Ketiga, Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes bisa menjadi mitra usaha sekaligus kanal distribusi produk IGP.
Dengan menggabungkan ketiga sumber ini, Sumedang dapat memulai proyek percontohan IGP tanpa harus menunggu alokasi anggaran besar.
Saatnya Pemerintah Daerah Bergerak
IGP bukan satu-satunya solusi, tetapi bisa menjadi pintu masuk strategis. Kuncinya adalah keberanian pemerintah daerah menjadikannya bagian dari peta jalan pengentasan kemiskinan.
Pilot project bisa dimulai di desa-desa dengan angka kemiskinan tertinggi, sambil dilakukan evaluasi berkala untuk melihat efektivitasnya. Jika berhasil, model ini dapat direplikasi ke wilayah lain.
Kebijakan berani tidak hanya mengubah angka di tabel BPS, tetapi juga mengubah hidup keluarga miskin menjadi lebih mandiri.
Penutup
Menakar IGP berarti menimbang sebuah peluang baru untuk Sumedang. Angka kemiskinan 9,1 persen bukanlah takdir yang tidak bisa diubah. Dengan mengarahkan petani gurem, buruh tani, dan pelaku usaha ultra mikro ke jalur produktif, serta dukungan pembiayaan yang kreatif, Sumedang berpeluang keluar dari lingkaran kemiskinan struktural.
Jika pemerintah daerah berani mengambil langkah, Sumedang bisa menjadi model kabupaten yang berhasil mengentaskan kemiskinan melalui kemandirian, bukan ketergantungan.(*)
*)Warga Sumedang, mantan anggota DPRD Sumedang, Ketua Dewas Fokus Sinergi Kemitraan.







