RADARSUMEDANG.ID – Anggota Komisi VIII DPR-RI, Dr. KH. Maman Imanul Haq, M.M mengedukasi masyarakat tentang penyelenggaraan haji dan umrah di Halimah Centre Sumedang, Kecamatan Cimalaka pada Minggu, 21 September 2025. Kegiatan tersebut untuk memberikan informasi isi Undang-undang Haji dan Umrah.
“Dimana penyelenggaraan haji dan umrah secara mandiri sekarang dilakukan oleh kementerian baru yaitu Kementerian Haji dan Umrah,” sebut anggota dewan Fraksi PKB itu di hadapan ratusan peserta kegiatan Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah). Program tersebut adalah komitmen dari Presiden RI, Prabowo yang menghadirkan pelayanan haji sebaik-baiknya kepada jemaah haji Indonesia (JHI).
Maman menjelaskan, di Undang-undang Haji dan Umrah ditekankan tentang kesiapan dari CJH, baik dari kesehatan termasuk juga pembinaan yang optimal. Sehingga jemaah haji betul-betul melaksanakan ibadah haji dalam keadaan sehat, bahagia dan tentunya mabrur.
“Kita berharap nanti Kementerian Haji dan Umrah itu karena punya BLU mulai dari provinsi, kabupaten itu, maka teman-teman diadakan menjadi penyuluh. Penyuluh penyelenggaraan haji, sehingga penyelenggaraan haji betul-betul membentuk ekosistem haji yang betul-betul memberikan rasa aman dan juga kelancaran bagi jemaah haji,” terangnya.
Dia menambahkan, khusus untuk Sumedang rencananya sesuai komitmen akan membuat tempat manasik haji yang bukan hanya sekedar ritual ibadahnya. Tetapi jemaah haji juga belajar cara naik pesawat, masuk hotel menggunakan kunci dan lain sebagainya.
“Saya rasa Sumedang memang layak untuk memiliki manasik haji yang betul-betul profesional dan juga sesuai dengan standar yang dilakukan,” ungkapnya. Sehingga jemaah haji Sumedang khususnya akan melakukan pola manasik haji yang baik. Program sosialisasi dimaksud kerjasama dengan Kemenag RI dan menjadi kewajiban sebagai anggota DPR-RI Dapil Sumedang untuk memberikan edukasi. (tri)







