RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG – Kejahatan siber dengan berbagai modus terus bermunculan setiap hari. Salah satunya, permintaan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) melalui panggilan telepon atau pesan singkat yang digunakan oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, Bangbang Kristiantoro, menegaskan masyarakat harus waspada jika ada pihak tidak dikenal tiba-tiba meminta melakukan aktivasi identitas kependudukan.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat, apabila ada pihak yang menghubungi dengan nomor tertentu dan meminta mengaktifkan IKD, jangan dilayani. Disdukcapil tidak pernah menghubungi warga untuk melakukan aktivasi melalui telepon,” ujar Bangbang saat ditemui di Kantor Disdukcapil Sumedang, Senin (22/9/2025).
Bangbang menekankan bahwa proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil.
“Yang kami lakukan adalah melayani masyarakat yang datang ke Disdukcapil untuk melakukan aktivasi aplikasi IKD. Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada laporan atau pengaduan kasus penipuan di Sumedang. Namun, di beberapa daerah lain sudah ada yang mengalaminya,” jelasnya.
Ia juga mengimbau warga agar berhati-hati dalam membagikan data pribadi. “Jangan mudah percaya pada pihak yang meminta data atau kode aktivasi melalui pesan singkat maupun aplikasi percakapan. Pastikan datang langsung ke kantor atau cek informasi resmi pemerintah,” tambahnya.
Bangbang berharap masyarakat tetap cermat dan tidak mudah tertipu, sehingga penerapan IKD di Kabupaten Sumedang dapat berjalan aman dan tepat sasaran. (jim)







