Oleh: Naya Sunarya
RADARSUMEDANG.id — Membaca rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2026 Kabupaten Sumedang, saya menangkap arah kebijakan fiskal yang tidak lagi sekadar mempertahankan rutinitas, melainkan mulai berani melakukan pembenahan struktural. Ada sinyal kuat bahwa Sumedang ingin mengurangi belanja konsumtif dan memperbesar belanja produktif. Namun, di balik semangat ini, tetap ada titik lemah yang perlu diwaspadai bersama, yakni ketergantungan pada Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat.
Fondasi Fiskal 2026: Lebih Baik dari Sebelumnya
Rancangan KUA 2026 mencatat pendapatan daerah Rp3,011 triliun, dengan proyeksi belanja setara, yakni Rp3,011 triliun. Defisit sementara sekitar Rp514,6 miliar muncul karena Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat belum dimasukkan. Begitu DAK final dialokasikan, defisit ini diperkirakan berkurang signifikan.
Ada dua catatan positif yang patut diapresiasi. Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan naik menjadi Rp711 miliar dari Rp665 miliar pada tahun 2025 sebelum perubahan. Ini sebuah lompatan penting dibanding realisasi tahun-tahun sebelumnya, sekaligus menunjukkan komitmen memperkuat kemandirian fiskal. Kedua, belanja pegawai berhasil ditekan hingga 18%, memberi ruang lebih besar bagi belanja pembangunan.
Tidak hanya itu, belanja modal melonjak hingga 400% dibanding tahun 2025. Lonjakan ini menandakan keberanian menggeser prioritas APBD dari rutinitas birokrasi ke arah infrastruktur dan aset produktif. Dengan langkah ini, Sumedang sedang menanam fondasi pertumbuhan jangka menengah yang lebih sehat.
Risiko Pemotongan TKD
Meski PAD naik, TKD tetap menjadi tulang punggung. Dari total pendapatan Rp3,011 triliun, sekitar Rp2,3 triliun berasal dari TKD. Artinya, lebih dari 75% kekuatan fiskal Sumedang masih bergantung pada transfer pusat.
Kabar terakhir, APBN 2026 telah diketok pada 23 September 2026, tinggal menunggu regulasi lebih lanjut terkait besaran potongan TKD yang diterima tiap daerah, termasuk Sumedang.
Bagaimana bila TKD dipotong atau mengalami penyesuaian? Berikut simulasi tiga skenario dengan asumsi DAK belum masuk:
-
Skenario 10%: pemotongan Rp230 miliar → defisit melebar jadi sekitar Rp744 miliar.
-
Skenario 20%: pemotongan Rp460 miliar → defisit melebar jadi sekitar Rp974 miliar.
-
Skenario 30%: pemotongan Rp690 miliar → defisit menembus Rp1,2 triliun.
Dengan proyeksi pembiayaan Rp514 miliar, jelas akan ada celah fiskal yang sulit ditutup bila TKD dipotong signifikan.
Implikasi terhadap RKPD 2026
RKPD 2026 menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,3%, angka kemiskinan di bawah 9%, pengangguran di bawah 6%, serta peningkatan kualitas layanan publik. Dengan ruang fiskal yang sehat, target ini cukup realistis. Namun jika TKD terganggu, implikasinya terasa di beberapa sektor:
-
Infrastruktur
Kenaikan belanja modal 400% bisa menjadi motor pembangunan. Tetapi jika TKD dipotong, proyek strategis seperti jalan, irigasi, dan infrastruktur lainnya berpotensi tertunda. Padahal, infrastruktur adalah kunci multiplier ekonomi. -
Pendidikan dan Kesehatan
Alokasi minimal 20% pendidikan dan 10% kesehatan memang terjamin secara hukum. Namun program pendukung, seperti beasiswa, pelatihan tenaga pendidik, dan gizi anak, berisiko dipangkas bila fiskal terguncang. -
Pemberdayaan Ekonomi Desa/UMKM
Program koperasi, UMKM, dan hilirisasi pertanian bisa kekurangan dana. Padahal sektor inilah yang mampu menyerap tenaga kerja dan menekan angka pengangguran. -
Pertumbuhan dan Kemiskinan
Jika belanja produktif berkurang, target pertumbuhan 5,3% sulit tercapai. Penurunan angka kemiskinan pun akan melambat, terutama di wilayah perdesaan.
Optimisme Realistis: Jalan Tengah yang Perlu Ditempuh
Saya menyebut posisi Sumedang saat ini sebagai optimisme realistis. Optimistis, karena arah kebijakan fiskal sudah membaik: PAD naik, belanja pegawai turun, belanja modal meningkat drastis. Realistis, karena ketergantungan pada TKD tetap menjadi potensi kerentanan.
Beberapa langkah strategis yang bisa ditempuh antara lain:
-
Rencana Kontinjensi
TAPD bersama DPRD perlu menyiapkan daftar prioritas. Proyek yang memberi multiplier ekonomi dan sosial harus tetap jalan meski ada penyesuaian anggaran. -
Negosiasi Pusat-Daerah
Pemda perlu proaktif memastikan DAK dan TKD lainnya tidak dipotong terlalu besar. Daerah yang menyiapkan proposal program terukur sering kali mendapat tambahan alokasi pusat melalui insentif fiskal. -
Genjot PAD dengan Langkah Cepat
Digitalisasi pajak daerah, penataan retribusi parkir dan pasar, serta pemanfaatan aset idle bisa segera dilakukan untuk menutup celah fiskal. -
Refocusing Belanja
Belanja seremoni, perjalanan dinas, dan program dengan dampak minim harus dipangkas. Dana dialihkan ke infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal. -
Skema Pembiayaan Alternatif
Kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk proyek infrastruktur besar, serta penguatan BUMD, bisa menjadi opsi jangka menengah. Dengan demikian, beban APBD tidak sepenuhnya ditanggung fiskal murni.
Penutup
KUA 2026 mengirimkan dua pesan utama. Pertama, Sumedang sudah berada di jalur reformasi fiskal yang benar: belanja pegawai efisien, PAD meningkat, dan belanja modal melonjak. Kedua, tantangan masih nyata selama TKD menjadi dominan. APBD tetap rentan bila terjadi pemotongan transfer pusat.
Yang harus dijaga adalah keberanian memilih prioritas. Anggaran tidak boleh larut dalam program seremoni, tetapi diarahkan ke kebutuhan paling mendasar masyarakat: infrastruktur, air bersih, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Dengan langkah ini, Sumedang bisa menjaga optimisme tanpa terjebak dalam ilusi fiskal. Angka-angka boleh berubah, tetapi tekad menjadikan APBD sebagai instrumen kesejahteraan rakyat harus tetap teguh.(*)
*)Warga Sumedang, mantan anggota DPRD Sumedang, Ketua Dewas Fokus Sinergi Kemitraan






