RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Konflik agraria dan sengkarut lahan yang terus terjadi di Indonesia tak bisa dilepaskan dari akar persoalan administrasi tanah yang sejak lama dibiarkan keliru.
Menurut Asep Riyadi, Pembina Gelap Nyawang Nusantara, sumber masalah berawal dari institusi yang ia sebut sebagai “dewa tanah” karena enggan mengoreksi produk hak tanah yang mereka keluarkan.
“Di dalamnya banyak sekali data awal yang diperoleh dengan cara perbuatan melawan hukum (PMH), baik terkait riwayat tanah maupun hak kepemilikannya,” kata Asep.
Ada tiga penyebab utama kekeliruan itu. Pertama, sumber data dan informasi sangat terbatas ketika awal pendataan tanah dilakukan. Petugas hanya bisa menginput apa yang tersedia saat itu, meski minim akurasi.
Kedua, teknologi kepastian data belum ada. Akibatnya, banyak informasi diambil berdasarkan keterangan lisan atau asumsi petugas lapangan. Hal itu terbukti dari arsip administrasi hak tanah di buku tanah setiap kantor, yang berbeda-beda polanya. Ironisnya, kesalahan tersebut tetap dipertahankan karena jika dibuka dan diperbarui bisa menimbulkan masalah hukum.
Ketiga, SDM yang ditugasi negara belum profesional, bahkan cenderung melakukan praktik korup dan penyimpangan.
“Itulah sisi buruk perilaku dewa tanah, yang lebih memilih mempertahankan kesalahan daripada memperbaiki demi kepastian hukum masyarakat,” tegas Asep.
Ia berharap ke depan institusi lain tidak meniru pola buruk tersebut.
“Sudah saatnya ada keberanian untuk membenahi data pertanahan dari akar, dengan transparansi, teknologi modern, dan integritas sumber daya 4manusia,” ujarnya. (tha)





