Wabup Sumedang Fajar Aldila Tegaskan Perizinan Usaha Tembakau Harus Mudah dan Transparan

oleh

RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG – Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menegaskan bahwa perizinan usaha harus dipahami sebagai bentuk pelayanan, bukan hambatan bagi pengusaha. Hal itu ia sampaikan usai menerima aspirasi dari Perkumpulan Pengusaha Tembakau Nasional (PPTN) terkait persoalan perizinan usaha, Rabu (25/9/2025).

“Kalau perizinan diperketat, maka harus diiringi dengan pendampingan agar para pengusaha tidak merasa dipersulit,” ujar Fajar di ruang kerjanya.

Ia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyiapkan pendamping khusus untuk membantu serta mengarahkan pengusaha dalam proses administrasi. “Perizinan bukanlah filter untuk menentukan boleh atau tidaknya usaha berjalan, tetapi merupakan bentuk pelayanan pemerintah yang harus memberi rasa nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.

Dalam pertemuan itu juga dibahas sinergi antara pemerintah daerah dengan pengusaha tembakau untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan pendapatan, khususnya dari sektor Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Fajar menyatakan dirinya terbuka terhadap masukan dari pelaku usaha tembakau. “Saya minta rekan-rekan tembakau menyampaikan kesulitan yang dialami agar segera ditindaklanjuti. Saya pun akan ikut memantau perkembangan ini,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kontribusi pengusaha tembakau yang telah mendukung pendapatan daerah melalui DBHCHT sekaligus berperan dalam pemberdayaan masyarakat sekitar. “Terima kasih kepada para pengusaha tembakau. Mohon maaf jika pelayanan pemerintah daerah masih ada kekurangan. Kami terus berupaya agar kesejahteraan masyarakat Sumedang semakin meningkat,” ucapnya. (jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.