RADARSUMEDANG.id, KOTA – Pemkab Sumedang tengah menjajaki penerapan Alat Penerangan Jalan (APJ) Pintar melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bersama PT Alita Groups, perusahaan infrastruktur digital yang menawarkan konsep pengelolaan lampu jalan berbasis teknologi.
Direktur Utama PT Alita Groups, Teguh Prasetya, menjelaskan bahwa APJ Pintar bukan hanya sekadar lampu hemat energi, melainkan bagian dari sistem kota cerdas (smart city). Teknologi ini memungkinkan pengelolaan penerangan secara otomatis, efisien, serta dapat diintegrasikan dengan layanan digital perkotaan lainnya.
“Manfaatnya bukan hanya kenyamanan dan keamanan jalan, tetapi juga penghematan anggaran daerah dalam jangka panjang,” ujarnya dalam pertemuan dengan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, belum lama ini.
Bupati Dony menilai konsep tersebut sejalan dengan arah pembangunan daerah menuju smart city. Menurutnya, penggunaan APJ Pintar bisa menjadi instrumen untuk menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami perlu memastikan skema KPBU ini memberikan keuntungan bagi masyarakat tanpa membebani APBD,” kata Dony.
Sebagai informasi, skema KPBU merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang kerja sama pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur. Model ini memungkinkan pihak swasta berinvestasi dalam proyek publik dengan mekanisme bagi hasil atau pengembalian biaya tertentu.
Pemkab Sumedang menegaskan, kajian lebih lanjut akan dilakukan sebelum keputusan akhir diambil. Fokus utamanya adalah memastikan penerapan teknologi tidak hanya mengikuti tren, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan warga, terutama dalam aspek keamanan jalan, efisiensi energi, dan tata kelola kota yang berkelanjutan. (gun)







