Dana Abadi Daerah Pendidikan: Jalan Tengah Insentif Guru PPPK Paruh Waktu (Bagian-2 Habis)

oleh
Naya Sunarya

Oleh: Naya Sunarya

RADARSUMEDANG.id — Jika pada bagian pertama saya telah memaparkan kesenjangan pendapatan guru honorer yang beralih menjadi PPPK paruh waktu dibandingkan dengan profesi lain serta tantangan struktural di Jawa Barat dan Sumedang, maka bagian kedua ini akan berfokus pada jawaban: bagaimana Dana Abadi Daerah bisa dirancang sebagai solusi?

Proses mutasi guru honorer menjadi PPPK paruh waktu masih dalam proses validasi administrasi dan belum menghasilkan data pasti di tingkat kabupaten/kota. Namun yang sudah pasti, gaji atau insentif tambahan bagi guru PPPK paruh waktu tidak bisa serta-merta dianggarkan dalam pos belanja pegawai. Aturannya jelas: belanja pegawai hanya untuk ASN definitif. Dengan begitu, insentif bagi mereka harus ditempatkan di luar belanja pegawai, disesuaikan dengan kemampuan instansi. Di sinilah persoalan muncul: kemampuan fiskal daerah sangat berbeda-beda, dan ruang fiskalnya makin sempit.

Dalam beberapa tahun terakhir, fiskal daerah ibarat kue yang terus dipotong makin tipis. Kewajiban belanja pegawai menyerap sebagian besar APBD sekitar 35–40 persen, sementara kebutuhan pembangunan fisik dan pelayanan dasar tidak bisa ditunda. Guru honorer yang beralih menjadi PPPK paruh waktu berada di persimpangan: mereka tidak bisa lagi dianggap relawan pendidikan, tapi juga belum sepenuhnya ASN. Lalu siapa yang menanggung keberlanjutan insentif mereka?

Masyarakat tentu berharap agar pemerintah daerah tidak lepas tangan. Namun jika hanya mengandalkan APBD rutin, tambahan insentif gaji PPPK paruh waktu nyaris mustahil dipenuhi. Di sinilah diperlukan inovasi kebijakan: sebuah skema fiskal alternatif yang tidak menambah beban rutin APBD, melainkan dikelola secara berkelanjutan.

Saya menyebutnya Dana Abadi Daerah Pendidikan (DAD Pendidikan).

Dana Abadi: Dari Konsep Nasional ke Skala Daerah

Kita tentu familiar dengan Dana Abadi Pendidikan yang dikelola pemerintah pusat melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dana abadi itu tidak dibelanjakan langsung, melainkan diinvestasikan. Hanya hasil pengembangannya (return on investment) yang digunakan untuk mendukung beasiswa, riset, dan pengembangan kualitas SDM. Prinsip ini menjamin keberlanjutan: modal pokok tetap utuh, manfaatnya bisa dinikmati lintas generasi.

Pertanyaannya, bisakah model serupa diadopsi di daerah?

Jawabannya: bisa, dengan penyesuaian. Pemerintah daerah sebenarnya memiliki ruang fiskal untuk membentuk dana abadi skala lokal, sepanjang dasar hukumnya jelas dan mekanisme pengelolaannya akuntabel. Dana abadi itu tidak harus langsung besar. Ia bisa dimulai dari setoran awal (initial capital) dalam jumlah terbatas, lalu diperkuat melalui alokasi rutin, hibah, CSR, hingga filantropi masyarakat. Yang terpenting adalah desain kelembagaan dan tata kelolanya: dikelola secara profesional, dipisahkan dari belanja APBD, serta wajib menghasilkan return yang transparan.

Dana Abadi sebagai Instrumen Fiskal Keberlanjutan

Dana abadi (endowment fund) adalah mekanisme yang menahan pokok dana dan hanya menggunakan hasil pengembangannya (yield) untuk belanja rutin. Skema ini sudah dipraktikkan pada Dana Abadi Pendidikan nasional di bawah LPDP. Pertanyaannya, mengapa daerah tidak mencoba mengadopsi model serupa untuk menjamin insentif guru honorer?

Sebagai contoh, jika Pemda mengalokasikan Rp25 miliar dalam Dana Abadi Daerah Pendidikan setiap tahun, maka akan diperoleh return on investment dari yield sekitar minimal Rp1,5 miliar. Dana itu dapat dialokasikan untuk tambahan honorarium guru honorer. Nilai ini memang belum menutup seluruh kebutuhan, tetapi memberi kepastian keberlanjutan.

Menyiasati Keterbatasan Fiskal

APBD memang memiliki keterbatasan. Setiap tahun, belanja pegawai bisa mencapai 35–40 persen dari total APBD. Jika seluruh guru honorer diangkat dengan honor setara UMK, beban fiskal jelas tidak tertanggungkan. Oleh karena itu, Dana Abadi Daerah adalah instrumen fiskal alternatif yang tidak membebani struktur APBD tahunan secara langsung.

Desainnya bisa seperti berikut:

  • Pokok dana berasal dari: SILPA, RDF, TDF, 5 persen TPP, CSR perusahaan di daerah, dividen BUMD, Baznas, serta kontribusi donasi publik.

  • Hasil pengembangan (yield) menjadi sumber tambahan honor guru PPPK paruh waktu yang bisa dicairkan minimal tiap semester, dan selanjutnya ketika dana abadi makin besar bisa dicairkan per bulan.

  • Manajemen dana dititipkan ke lembaga profesional (misalnya bank milik Pemda atau manajer investasi daerah) dengan tata kelola transparan.

Kenapa Dana Abadi Daerah Pendidikan?

Ada beberapa alasan mengapa DAD Pendidikan lebih relevan dibanding sekadar menambah pos belanja:

  1. Menjamin keberlanjutan
    Insentif tambahan gaji PPPK paruh waktu tidak bisa bergantung pada siklus politik tahunan APBD. Dengan dana abadi, kita menciptakan sumber manfaat jangka panjang yang tidak habis meski pergantian kepala daerah terjadi.

  2. Fokus pada SDM pendidikan
    Pendidikan adalah sektor strategis, dan guru adalah kunci utamanya. Dengan DAD Pendidikan, pemerintah daerah mengirimkan pesan jelas: kualitas guru adalah investasi, bukan sekadar beban fiskal.

  3. Mengurangi kesenjangan fiskal antar daerah
    Daerah kaya PAD tentu lebih mampu memberi tambahan insentif. Sementara daerah dengan PAD terbatas sering kali pasrah. Skema dana abadi membuka ruang gotong royong: selain APBD, CSR BUMN/BUMD, dunia usaha, hingga zakat/infak dapat diarahkan masuk sebagai bagian dari modal abadi.

  4. Efisiensi dan transparansi
    Karena hasil pengelolaannya bisa dihitung, masyarakat dapat mengawasi berapa return yang diperoleh dan untuk apa digunakan. Ini berbeda dengan alokasi belanja rutin yang rawan “hilang” dalam birokrasi.

Mekanisme Penggunaan

Bagaimana teknisnya?
Hasil pengembangan DAD Pendidikan bisa diarahkan untuk tiga pos utama:

  1. Insentif tambahan PPPK paruh waktu, agar penghasilan mereka mendekati kelayakan.

  2. Peningkatan kompetensi guru, melalui pelatihan, workshop, atau sertifikasi.

  3. Fasilitas penunjang pembelajaran, terutama untuk sekolah-sekolah pinggiran.

Dengan demikian, dana abadi bukan hanya “dana tambahan gaji”, tapi benar-benar menopang ekosistem pendidikan.

Apakah Perlu DAD Semua Sektor?

Mungkin muncul pertanyaan: kenapa hanya untuk pendidikan, bukan untuk semua sektor?

Tentu menarik jika ada Dana Abadi Daerah (DAD) multi-sektor, yang menopang insentif tambahan PPPK paruh waktu di bidang kesehatan, pertanian, atau tenaga teknis lainnya. Namun, menurut saya, pendidikan perlu menjadi pintu masuk. Ada tiga alasannya:

  • Pendidikan adalah hulu pembangunan. Semua sektor membutuhkan SDM yang cerdas. Maka memulainya dari pendidikan memberi efek domino jangka panjang.

  • Political will lebih mudah dibangun. Menggagas dana abadi pertama kali untuk pendidikan relatif lebih mudah diterima publik maupun legislatif, dibanding membaginya ke banyak sektor sekaligus.

  • Pilot project lebih terukur. Jika sukses di sektor pendidikan, model DAD bisa direplikasi ke sektor lain. Jadi, pendidikan bukan satu-satunya, tapi menjadi “lab uji coba” kebijakan.

Tantangan dan Harapan

Tantangan terbesar tentu ada pada dua hal: regulasi dan konsistensi. Regulasi daerah harus mendukung pembentukan dana abadi, sementara konsistensi politik anggaran harus dijaga lintas periode. Jangan sampai dana abadi berhenti hanya sebagai jargon kampanye.

Namun, di balik tantangan itu, ada peluang besar. Jika sebuah kabupaten berani memulai DAD Pendidikan, ia bisa menjadi model nasional. Bayangkan jika Sumedang atau kabupaten lain memelopori, atau ada daerah yang sudah berjalan lalu diikuti daerah-daerah lain. Kita akan menyaksikan lahirnya gerakan baru: desentralisasi investasi SDM.

Penutup

Bagi saya, DAD Pendidikan bukan sekadar soal teknis fiskal, melainkan soal martabat guru. Guru honorer yang kini beralih menjadi PPPK paruh waktu butuh kepastian, bukan janji. Dengan dana abadi, daerah bisa memberi kepastian itu, tanpa harus menunggu “bantuan pusat” atau terus bergantung pada APBD yang rapuh.

Kita perlu menggeser paradigma: dari membiayai hari ini menuju menjamin keberlanjutan esok hari. Guru-guru kita layak mendapat kepastian itu, dan Dana Abadi Daerah Pendidikan bisa menjadi jawabannya.(*)

*)Warga Sumedang, mantan anggota DPRD Sumedang, Ketua Dewas Sinergi Kemitraan

No More Posts Available.

No more pages to load.