RADARSUMEDANG.id — Sebagai organisasi madrasah profesional dan terbesar di Indonesia, Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menggelar aksi serentak pada tanggal 30 September – 1 Oktober 2025 untuk menyuarakan aspirasi guru madrasah di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Aksi ini dilakukan secara simultan, mulai dari Pimpinan Pusat yang melakukan audiensi ke Kementerian Agama RI, Pimpinan Wilayah/Provinsi, hingga Pimpinan Daerah PGM yang menyampaikan aspirasi secara damai ke DPRD, Bupati, dan Wali Kota di daerah masing-masing. Aksi tersebut berlangsung di berbagai wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Jambi, Aceh, Sulawesi, dan daerah lainnya — dengan semangat “satu suara” untuk kepentingan guru madrasah.
Dalam aksi damai tersebut, di bawah koordinasi organisasi profesi PGM Indonesia, disampaikan sejumlah tuntutan strategis sebagai berikut:
-
Pemerintah diminta membuka formasi afirmasi P3K / ASN khusus bagi guru madrasah swasta yang telah mengabdi di madrasah
-
Afirmasi pengangkatan langsung menjadi P3K / ASN bagi guru honorer madrasah swasta dengan masa pengabdian 15–20 tahun atau lebih, sesuai data Simpatika Kementerian Agama
-
Alokasi anggaran pendidikan yang lebih adil untuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru madrasah swasta (jenjang RA/MI, MTs, MA), termasuk dukungan sarana-prasarana
-
Pengangkatan langsung guru honorer madrasah swasta bersertifikasi in-passing menjadi P3K / ASN berdasarkan data Simpatika
-
Pembayaran tunjangan insentif sertifikasi in-passing yang belum dibayarkan di beberapa provinsi
-
Jaminan perlindungan hukum dan asuransi ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi guru honorer madrasah
Harapan besar disampaikan, agar aspirasi para guru madrasah honorer bukan sekadar didengar, tetapi dijadikan kebijakan nyata dan direalisasikan agar keadilan dapat dirasakan di madrasah, khususnya madrasah swasta di Indonesia.
Aspirasi ini diharapkan tersampaikan hingga ke Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri PAN-RB, serta anggota DPR RI—terutama Komisi II, Komisi VIII, dan Komisi X—sebagai wakil rakyat di bidang pendidikan dan aparatur sipil negara. PGM Indonesia menyerukan agar negara hadir bagi guru madrasah demi masa depan pendidikan yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat.(Net)







