Paradoks Fiskal: Ketika Otonomi Daerah Dipersempit oleh Belanja Pusat (Bagian-2)

oleh
Naya Sunarya

Oleh: Naya Sunarya*

RADARSUMEDANG.id –– Meski dihadapkan pada paradoks fiskal yang kompleks, daerah tidak harus menyerah.  Justru di tengah keterbatasan ini, ada peluang bagi daerah untuk menegaskan kembali kapasitas dan kecerdasannya dalam mengelola pembangunan lokal.
Ada beberapa langkah strategis yang bisa ditempuh agar otonomi fiskal tidak kehilangan ruhnya.

  1. Menjadikan APBD sebagai Dana Katalitik

Daerah perlu mengubah paradigma APBD dari sekadar instrumen belanja menjadi dana pemicu (trigger fund).  Fungsi APBD bukan untuk menutup semua kebutuhan pembangunan, melainkan mengungkit sumber daya lain: CSR perusahaan, dana koperasi, BUMDes, dana masyarakat, dan investasi swasta lokal. Dengan demikian, setiap rupiah APBD akan menghasilkan efek ganda yang lebih besar.

  1. Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Pemerintah daerah perlu membangun local alignment platform—forum koordinasi rutin antara OPD dengan satker K/L di wilayahnya.
Forum ini penting agar kegiatan kementerian di daerah tetap sejalan dengan prioritas RPJMD. Daerah bisa menjadi mitra strategis, bukan sekadar penerima hasil. Sinkronisasi ini akan mencegah tumpang tindih dan memastikan belanja pusat benar-benar memperkuat leverage effect ekonomi lokal.

  1. Inovasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Ketergantungan pada pajak dan retribusi konvensional perlu dikurangi dengan mengembangkan sumber PAD nonkonvensional. Contohnya: optimalisasi aset publik, pengelolaan lahan produktif, digitalisasi layanan publik berbayar, serta kolaborasi ekonomi dengan BUMD dan koperasi strategis. Kemandirian fiskal hanya dapat tumbuh jika daerah berani berinovasi menciptakan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.

  1. Penguatan Data dan Analitik Fiskal Daerah

Daerah perlu menyiapkan sistem informasi yang mampu memetakan arus dana pusat yang masuk ke wilayahnya, termasuk hasil dan dampaknya terhadap indikator pembangunan lokal. Data ini menjadi dasar kuat untuk melakukan advokasi kepada pemerintah pusat agar desain Transfer ke Daerah (TKD) dan program nasional lebih relevan dengan kebutuhan daerah. Advokasi yang berbasis data akan memperkuat posisi tawar daerah dalam forum nasional.

  1. Membangun Koalisi dan Advokasi Antardaerah

Paradoks fiskal bukan persoalan satu kabupaten, melainkan fenomena nasional. Daerah perlu memperkuat solidaritas melalui asosiasi seperti APKASI dan ADKASI untuk memperjuangkan revisi desain TKD agar lebih adil dan berpihak pada daerah dengan kapasitas fiskal terbatas. Koalisi daerah yang kompak dapat menjadi kekuatan moral dan politis untuk menyeimbangkan arah kebijakan fiskal nasional.

Menutup dengan Harapan

Paradoks fiskal yang kini terjadi seharusnya menjadi momentum refleksi bersama, bukan sekadar keluhan. Pusat perlu mengakui bahwa efektivitas pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya belanja, melainkan dari kemampuan daerah mengelola hasilnya. Sebaliknya, daerah juga harus berani berubah, dari sekadar pengguna anggaran menjadi penggerak daya ekonomi lokal.

Desentralisasi sejati tidak cukup dengan memindahkan dana, melainkan dengan mempercayakan kemampuan daerah untuk mengelola masa depannya. Pusat boleh mengatur arus dana, tetapi daerah tetap harus memegang arah daya. Sebab dalam dunia fiskal yang makin sentralistik, daerah boleh kehilangan dana, tetapi tidak boleh kehilangan daya.(*)

*)Naya Sunarya, warga Sumedang; mantan anggota DPRD Sumedang; Ketua Dewas Fokus Sinergi Kemitraan.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.