RADARSUMEDANG.id, RANCAKALONG – Aksi nekat dilakukan seorang pria asal Bandung berinisial IRW (26). Demi menutupi kebiasaannya bermain judi online, ia membuat laporan palsu ke Polres Sumedang dengan mengaku sebagai korban begal di sekitar Jembatan Tol Cisumdawu, Kecamatan Rancakalong.
Namun kebohongan itu tak bertahan lama. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi menemukan kejanggalan dalam ceritanya.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menjelaskan, IRW datang ke Polres Sumedang pada pertengahan Oktober 2025 dan melapor telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan.
“Yang bersangkutan mengaku dibegal dan motornya dibawa kabur,” kata Sandityo saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Selasa (21/10/2025), didampingi Kasat Reskrim AKP Tanwin Nopiansah.
Setelah dilakukan pengecekan, kata Sandityo, motor yang disebut dibawa kabur itu tidak terekam melintas di lokasi yang dimaksud. “Ketika kami periksa ulang, pelapor akhirnya mengaku bahwa laporan tersebut tidak benar,” ujarnya.
Fakta pun terungkap. IRW ternyata menggadaikan sendiri motor Honda Vario 160 New miliknya seharga Rp5 juta. Dari uang itu, Rp3 juta digunakan untuk judi online, sedangkan Rp2 juta sisanya untuk membayar utang pribadi.
Agar ceritanya terlihat meyakinkan, pelaku bahkan menyayat telapak tangannya sendiri menggunakan pisau cutter supaya tampak seperti luka akibat menangkis senjata begal.
“Motifnya karena tekanan ekonomi. Ia terlilit utang sekitar Rp30 juta dan sudah lama bermain judi online sejak 2024,” jelas Kapolres.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit motor Honda Vario 160 New warna merah, STNK, dompet kulit, SIM A dan C, kartu ATM BCA dan BRI, handphone Infinix Hot 8, serta tangkapan layar transaksi judi online senilai Rp3 juta.
Akibat perbuatannya, IRW dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.
Dalam pemeriksaan, IRW mengaku sempat berhenti berjudi, namun kembali terjerumus karena pengaruh lingkungan.
“Saya menyesal. Tidak ada untungnya. Sekalipun menang di awal, itu cuma rayuan. Setelah itu pasti kalah terus,” ucapnya dengan wajah tertunduk.
IRW juga menyampaikan permintaan maaf kepada jajaran Polres Sumedang.
“Saya minta maaf sudah berbohong dan merepotkan. Polisi sudah melayani saya dengan baik, tapi saya malah menipu,” katanya lirih. (jim)





