RADARSUMEDANG.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang segera memulai tahap penting dalam siklus pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Setelah Bupati Sumedang menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD dalam rapat paripurna, Kamis (23/10/2025), fraksi-fraksi DPRD dijadwalkan memberikan pandangan umum mereka pada Jumat (24/10/2025) pukul 13.30 WIB.
Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Sidik Jafar, S.E. dalam pidato pembukaannya menyampaikan bahwa penyampaian pandangan fraksi merupakan tahap krusial dalam proses politik penyusunan APBD. Melalui forum tersebut, seluruh fraksi dapat menyampaikan penilaian, kritik, dan usulan terhadap arah kebijakan anggaran daerah yang disusun pemerintah.
“Sesuai dengan ketentuan Pasal 26 Ayat 1 Tata Tertib DPRD Tahun 2025, penjelasan Bupati mengenai Raperda APBD merupakan pembicaraan tahap kesatu. Setelah itu, fraksi-fraksi akan memberikan pandangan umum sesuai dengan aspirasi dan dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujar Sidik Jafar dalam pidato resminya di ruang rapat paripurna DPRD Sumedang, Kamis pagi.
Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri penuh unsur pimpinan daerah. Selain Bupati Sumedang, hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta para camat se-Kabupaten Sumedang. Pimpinan partai politik, perwakilan organisasi masyarakat, serta insan pers juga tampak hadir mengikuti jalannya sidang.
Berdasarkan daftar hadir, jumlah anggota dewan yang datang memenuhi quorum sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Sumedang. Dengan demikian, rapat paripurna dinyatakan sah dan terbuka untuk umum. Suasana ruang sidang terasa formal namun tetap hangat, terlebih saat Ketua DPRD membuka rapat dengan salam khas Sunda, “Sampurasun,” yang langsung disambut serentak oleh hadirin.
Setelah membuka sidang, Sidik Jafar mempersilakan Bupati Sumedang menyampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2026. Dalam nota tersebut, Bupati menjelaskan arah kebijakan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta proyeksi pendapatan dan belanja yang akan dijalankan pada tahun anggaran mendatang. Meski belum masuk ke substansi detail, penyampaian nota pengantar menjadi pijakan utama bagi DPRD untuk menelaah arah dan kebijakan fiskal pemerintah daerah.
Sidik menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal agar APBD benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Ia menilai, proses pembahasan APBD tidak hanya bersifat administratif, melainkan merupakan momentum politik yang menentukan arah pembangunan daerah.
“Pembahasan APBD harus menjadi ruang bagi rakyat untuk memastikan anggaran digunakan sebaik-baiknya. Kami ingin seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah mempersiapkan diri untuk menyampaikan pandangan umum. Sidik berharap setiap fraksi dapat memberikan masukan konstruktif, baik terkait kebijakan belanja, pendapatan, maupun pembiayaan daerah.
“Kami di DPRD membuka ruang dialog dan diskusi terbuka dengan pemerintah daerah. Semua fraksi akan diberi kesempatan menyampaikan pandangan umum secara bergiliran, dan hasilnya nanti akan menjadi bahan pembahasan pada tingkat selanjutnya bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemkab Sumedang,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Rapat paripurna ini juga menjadi ajang silaturahmi kelembagaan. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan, baik sipil, militer, maupun lembaga vertikal, menunjukkan soliditas dan sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten dalam menjaga stabilitas pembangunan.
Sidik Jafar menilai, kehadiran lengkap Forkopimda dan para pejabat daerah mencerminkan semangat kebersamaan dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif. Ia berharap koordinasi antarlembaga tersebut tetap terjaga hingga seluruh tahapan pembahasan APBD selesai.
“Raperda APBD 2026 bukan hanya dokumen keuangan, tapi simbol dari kerja bersama semua unsur pemerintahan di Sumedang. Kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Menjelang penutupan rapat, Sidik Jafar menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan turut berpartisipasi. Ia juga memohon maaf apabila terdapat kekurangan selama penyelenggaraan sidang, sembari mengundang kembali seluruh peserta untuk hadir dalam rapat pandangan fraksi pada keesokan harinya.
Dalam suasana cair, Ketua DPRD menutup rapat dengan pantun yang disambut tawa ringan para hadirin:
“Malam Rabu hujannya deras, airnya mengalir tanpa tersumbat. Draf APBD akan kami kaji dan dibahas, semoga hasilnya sesuai keinginan masyarakat.”
Dengan ketukan palu tiga kali, Sidik Jafar secara resmi menutup Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Sidik Jafar menutup pidatonya dengan doa agar pembahasan APBD 2026 berjalan lancar dan membawa manfaat bagi seluruh warga Sumedang. “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua dalam mengemban amanah rakyat,” pungkasnya.(*)





